Lihat ke Halaman Asli

Hukum Rimba di Negri Tercinta

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kerusuhan sudah menjadi berita sehari-hari dinegri tercinta ini, berangkat dari apapun masalahnya ujungnya tetap menjadi kerusuhan, dari kerusuhan antar kelompok preman, kerusuhan demontran dgn aparat keamanan, kerusuhan eksekusi lahan, kerusuhan atas nama keyakinan dan kerusuhan antar anggota dewan terhormat dan kini kerusuhan atas nasionalisme yg terjadi di batam.

Apakah pelaku kerusuhan hanya dilakukan oleh sekelompok orang tertentu rasanya tidak, pola laku rusuh sudah merata disegala lapisan masyarakat, sebagaimana saya sebut diatas. dari kelompok preman yg tidak terpelajar hingga anggota dewan yg sangat terpelajar.

Adakah yang salah dengan negri ini? jelas ada. Siapapun tahu bahwa hukum dinegri sudah lama pensiun dari tugasnya menegakkan keadilan. Kini yang ada hanya hukum rimba, siapa yang kuat dia yg menang, dan siapa yg lemah hanya bisa pasrah. Kerusuhan adalah salah satu produk hukum rimba dimana hukum legal formal sudah tidak bisa berjalan diatas roda keadilan.

Entah sampai kapan kisah negri perusuh ini akan berakhir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline