MODEL KONTEN DIGITAL BERLANDASKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL PADA USER GENERATED CONTENT PLATFORM SEBAGAI MEDIA LITERASI - The Big Picture of spesific Research
Cuplikan buku sbb...
Konsep literasi digital, sejalan dengan terminologi yang dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2011, menggagas bahwa teknologi tidak terlepas dari aktivitas berliterasi, semisal: membaca dan menulis, dan berhitung yang berhubungan dengan edukasi. Lebih lanjut, literasi digital merupakan kecakapan (life skills) yang tidak semata-mata melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi informasi, dan komunikasi, tetapi melibatkan pula kemampuan bersosialisasi, kemampuan pembelajaran, kemampuan berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi digital.
Literasi Digital pertama kali dikemukaan oleh Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (Gilster, 1997 dalam Riel, et. al. 2012: 3). Gilster mengemukakan literasi digital adalah kemampuan menggunakan perangkat teknologi dan informasi digital secara efektif dan efisien dalam berbagai aspek seperti akademik, karir dan kehidupan sehari-hari (Riel, et. al. 2012: 3). Eshet (2002) lebih lanjut menekankan bahwa literasi digital seharusnya lebih dari sekedar kemampuan menggunakan berbagai sumber digital secara efektif, tetapi literasi digital melibatkan pula cara berpikir tersendiri.
Bawden (2001) mengutarakan pemahaman baru perihal literasi digital yang bersumber pada literasi komputer dan literasi informasi. Literasi komputer mulai berkembang di tahun 1980an, dengan diciptakannya komputer mikro yang kemudian banyak digunakan di lingkungan bisnis juga masyarakat. Hal ini mendorong pula berkembangnya literasi informasi di tahun 1990-an manakala informasi semakin mudah dikelola, diakses, didistribusikan melalui teknologi informasi dan internet.
Berdasarkan apa yang dijabarkan oleh para ahli dan peneliti, maka model konten digital bermuatan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, pada dasarnya harus mampu memberikan capaian pembelajaran IPS, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap moral agar peserta didik menjadi warga masyarakat yang berguna, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Model tersebut bersumber pada mekanisme belajar yang digital literate sebagaimana para peneliti yang mengkaji secara mendalam literasi digitral dalam bidang Ilmu Pengetahuan Sosial, yang beberapa diantaranya: kemampuan membaca, menulis, mendapatkan informasi, berpikir kritis, mampu menggunakan perangkat-perangkat teknologi informasi yang baik serta mengaplikasikannya dalam mengasah serta meningkatkan kompetensi literasi digital peserta didik serta masyarakat pada umumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H