Lihat ke Halaman Asli

Feri fadli

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang Serang

Bank Banten: Mewujudkan Cita-cita Kesejahteraan Rakyat Banten Berlandaskan Pancasila

Diperbarui: 1 Juli 2024   19:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Pancasila merupakan landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber aturan yang ada di Indonesia. Para pendiri bangsa dan para tokoh negara pada jaman dahulu sepakat bahwa Pancasila yang terdiri dari lima sila ini sebagai panduan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dari itu setiap aturan, Pembangunan, pelayanan publik dan kebijakan publik harus sesuai dengan nilai dasar Pancasila.

Pemerintah Provinsi Banten dalam mengimplementasikan nilai Pancasila dapat dilihat dari pengambilan kebijakan yang salah satunya adalah pendirian sebuah Bank yang bertujuan untuk kepentingan Masyarakat Banten. Lahirnya Bank Banten pada tanggal 14 Juni 2016 merupakan tonggak sejarah penting bagi Provinsi Banten. Kehadirannya sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) diharapkan mampu membawa angin segar bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Banten. Berdasarkan Pancasila, khususnya sila kelima yang menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Bank Banten memiliki peran strategis dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Manfaat Bank Banten bagi Masyarakat diantaranya adalah :

Pendorong Pertumbuhan Ekonomi: Bank Banten menyalurkan kredit kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi, Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten serta berbagai sektor usaha, seperti UMKM, infrastruktur, dan maritim, yang mendorong terciptanya lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah.
Meningkatkan Pendapatan Masyarakat: Melalui produk dan layanan keuangan yang inovatif dan mudah diakses, Bank Banten membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat Banten.
Meningkatkan Akses Keuangan: Kehadiran Bank Banten di pelosok daerah membuka akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh layanan perbankan.
Memperkuat Keuangan Daerah: Bank Banten berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan deviden, yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Bank Banten berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal untuk mengembangkan potensi ekonomi unggulan di setiap daerahnya.
Meningkatkan Infrastruktur Daerah: Bank Banten mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten/Kota, seperti jalan, jembatan, dan irigasi, yang menunjang konektivitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mengembangkan UMKM: Bank Banten menyediakan program pembinaan dan pelatihan bagi UMKM di daerah, serta akses permodalan yang mudah dan terjangkau.
Meningkatkan Pelayanan Publik: Bank Banten bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan keuangan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Untuk mendukung Bank Banten dalam mewujudkan segala tujuannya maka perlu sinergi dari stakeholders baik itu Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten serta Masyarakat Banten pada umumnya. Dukungan Pemerintah Kabupaten dan kota di Provinsi Banten sangat perlu dilakukan terutama dalam penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang ditempatkan di Bank Banten.

Terkait dengan hal tersebut diatas maka Pemerintah Provinsi Banten telah mengamalkan Pancasila dalam membangun Provinsi Banten dan kabupaten dan kota. Hal itu merupakan cerminan dari Pancasila yaitu :
Sila kesatu : Bank Banten dalam menjalankan fungsinya menjunjung tinggi nilai ketuhanan dengan memberikan pelayanan terhadap Masyarakat dengan mngedapankan moral yang baik sehingga Bank Banten memberikan pelayanan yang baik, ramah dan berkualitas.
Sila kedua: Bank Banten menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam pelayanannya, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Sila ketiga: Keberadaan Bank Banten memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan mendorong kerjasama dan kemandirian ekonomi di daerah.
Sila keempat: Bank Banten berkomitmen untuk mencapai musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sila kelima: Bank Banten berkomitmen untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Banten, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan Serta memberikan akses keuangan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Banten.

Bank Banten dapat menerapkan teori pembangunan ekonomi regional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Banten. Salah satu tantangan utama Bank Banten adalah masih rendahnya literasi keuangan Masyarakat dan kepercayaan Pemerintah Kabupaten dan Kota terkait dengan kepercayaan kepada Bank Banten. Bank Banten perlu melakukan edukasi dan sosialisasi secara menyeluruh untuk meningkatkan literasi keuangan dan membangun kepercayaan kepada Masyarakat luas bahwa Bank Banten merupakan Bank yang memiliki kinerja yang baik serta Bank yang sehat dalam pengelolaan keuangannya. Karena pada dasarnya Bisnis dunia perbankan adalah bisnis kepercayaan, yang Dimana Masyarakat atau pemerintahan kabupaten dan kota merasa aman dan nyaman Ketika menyimpan uangnya di Bank Banten

Bank Banten memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Banten. Dengan menjalankan fungsinya secara profesional dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Bank Banten dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Banten yang adil, makmur, dan sejahtera.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline