Lihat ke Halaman Asli

Aliansi Pemuda Kota Bandung Menolak UU Cipta Kerja

Diperbarui: 18 Oktober 2020   01:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konferensi Pers Aliansi Pemuda Kota Bandung Di Pura Koffie, Bandung

Bandung,17 Oktober 2020. Pura Koffie

Ketika dunia terkena hantaman keras oleh Pandemi Covid-19 yang juga menimpa Negara Kesatuan Republik Indonesia, Indonesia harus dihadapkan lagi dengan kepahitan bahwa disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja Oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020. Dalam Omnibus Law Cipta Kerja terdapat sekitar 79 UU dengan 1.244 pasal yang akan dirampingkan kedalam 15 Bab dan 174 pasal dan menyasar klaster di undang-undang yang baru, Klaster tersebut adalah : Penyederhanaan perizinan tanah; Persyaratan investasi; Ketenaga kerjaan; Kemudahan dan perlindungan UMKM; Kemudahan berusaha; Dukungan riset dan invoasi; Administrasi pemerintahan; Pengenaan sanksi; Pengendalian lahan; Kemudahan proyek pemerintah; Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

" Kami Aliansi Pemuda Kota Bandung mengambil sikap untuk menolak disahkannya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dikarenakan bahwa pembentukan RUU ini terkesan sembunyi-sembunyi dan seharusnya seluruh elemen masyarakat di Indonesia ini dilibatkan dalam pembentukan UU Omnibus law Cipta Kerja, seperti para Serikat buruh, Gerakan Petani, Serikat Nelayan dan Akademisi serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Indonesia tersendiri " Ungkap Aliansi Pemuda Kota Bandung

Maka dalam hal ini, Aliansi Pemuda Kota Bandung yang terdiri dari HIPMA MPH Community Indonesia, SAPMA PP Kota Bandung, DPC GMNI Kota Bandung, Pemuda PEKAT IB Kota Bandung dan KAMMI Kota Bandung menyatakan sikap :

1. Mengutuk segala bentuk tindakan Anarkisme dalam demonstrasi dan perusakan fasilitas umum yang merugikan masyarakat Indonesia.
2. Menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja
3. Mengajak seluruh elemen pemuda Kota Bandung untuk bersama-sama mengajukan Judicial Review
4. Mengajak seluruh elemen pemuda Kota Bandung untuk menjaga kondusifitas Kota Bandung 

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh gabungan dari 5 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kota Bandung, diantaranya :

Sekretaris Jenderal Hipma Mph Community, Ferdy Oktavianus.

Ketua Pengurus Cabang SAPMA PP Kota Bandung, Mochammad Rizky Triawan. S.H. 

Ketua DPC GMNI Bandung, Muh. Bachroen Ilham,S.H. 

Koordinator Pemuda Pekat IB Kota Bandung, Yudha Pratama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline