Penjajahan Indonesia oleh Negara Asing semakin merajalela !. Setelah sektor semua sektor di Indonesia dikuasai asing, kini mereka melirik sektor telekomunikasi.
Tahun 1995-an silam pihak asing ingin menguasai sektor telekomunikasi dengan kedok pembangunan infrastruktur telekomunikasi dengan pola KSO nya. Dalih-dalih pembangunan, yang ada justru menyedot rupiah ke negaranya. Beruntung Serikat Karyawan PT.Telkom (SEKAR TELKOM) DPW-III Jawa Barat bisa menghalau KSO-III Aria West dari Bumi Telekomunikasi Jawa Barat setelah beberapa bulan karyawan Telkom Jawa Barat ini tidak mendapatkan gajinya disusul Sekar Telkom DPW-IV Jateng & DIY yang berhasil menggagalkan Cross Ownership Telkom - Indosat.
Niatan buruk 'pihak asing' yang ingin menjajah Bumi Telekomunikasi di Indonesia terus dilakukan, tahun 2004 kembali dikeluarkan Kepmenkominfo tentang permberlakuan Kode Akses SLJJ salah satu bentuk Network Sharing di sisi Network melalui CME (Sharing CME) yang menuai protes Sekar Telkom dan berakhir dengan pola B2B antar operator yang membuat berang Menkominfo saat itu Bapak Sofyan Abdul Jalil karena Kepmennya tidak dipatuhi para operator telekomunikasi.
Tidak sampai disitu saja Negara Asing menyerang Industri Telekomunikasi di Indonesia, melalui orang-orang pintar bayarannya (baca : Konsultan), mereka terus menyerang Telekomunikasi Indonesia dengan dalih Iklim kompetisi yang tidak sehat. Dalam salah satu kajiannya menyebutkan "Buy back saham-saham KSO oleh Telkom dinilai sebagai suatu kegagalan pemerintah dalam menciptakan iklim kompetisi telekomunikasi di Indonesia" dan mengusulkan untuk menjual Witel-Witel yang didalamnya berisi skenario penjualan Kandatel-Kandatel Telkom ke pihak swasta !.
Skema penjualan Witel-Witel dan Kandatel-Kandatel ternyata tidak dikeluarkan pemerintah tapi mereka terus mencari cara lain untuk bisa masuk ke sektor telekomunikasi salah satunya dengan cara penjualan aset negara yang berada di Telkom dengan penjualan tower-tower yang dikelola oleh anak perusahaan PT Telkom yakni PT Mitratel berkedok share-swap atau tukar guling saham yang berakhir dengan batalnya skema ini.
Tahun 2016 ini, kembali fihak asing menjalankan skema barunya dengan kedok telepon murah untuk rakyat melalui skema penurunan tarif interkoneksi yang konon katanya akan menurunkan tarif retail di industri seluler di Indonesia yang membuat Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Strategis termasuk didalamnya Serikat Karyawan Telkom (Sekar Telkom) turun kejalan berunjuk rasa di DPR dan di Kemenkominfo yang berujung ditundanya pemberlakuan tarif interkoneksi yang baru.
Usut punya usut, semua skema kompetisi yang diajukan para konsultan asing yang dipercaya pemerintah ini adalah karena para operator telekomunikasi lain selain Telkomsel tidak mau membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia hingga ke daerah pedalaman, daerah tertinggal dan daerah terpencil dengan alasan rugi, kesulitan maintenance dll, padahal Telkomsel tidak pernah ada issu seperti alasan mereka sebaliknya Telkomsel justru memiliki slogan "Kemanapun Pelanggan Telkomsel Pergi, Tidak Kehilangan Sinyal!" (tulisan terkait).
Pekalongan, 1 September 2016
Ferdi Rosman Feizal
Telkomsel +6282221187752
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H