Lihat ke Halaman Asli

Ferdi Rosman Feizal

Penulis lepas

Pencurian Isi Bagasi, Sejumlah Bandara Tidak Ramah Lingkungan!

Diperbarui: 4 Agustus 2016   00:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program ramah lingkungan alias go green di sejumlah bandara di Indonesia yang akhir-akhir ini santer dikampanyekan pemerintah baru menyentuh beberapa sektor seperti konsep pencahayaan untuk menghemat energi, penggunaan energi terbarukan, pengurangan pencemaran udara juga pengurangan pencemaran air termasuk daur ulang air limbah. Bahkan ada bandara yang mengklaim menggunakan bahan-bahan yang berlisensi eco green.

Wajar saja, karena mereka menerapkan program go green dengan berbagai alasan seperti desakan pemerintah misalnya, atau karena harga yang lebih murah yang ditawarkan pemborong atau untuk mendapatkan reward dari pemerintah.

Sayangnya pemerintah tak begitu memperhatikan satu hal lagi terkait program go green di 5 bandara yang dipilihnya yakni maraknya usaha jasa wrapping dan strapping yang menggunakan bahan dari plastik mulai dari plastik pembungkus koper hingga tali plastik pengikat koper akibat dari 'ketakutan kehilangan isi koper di Bagasi Pesawat' yang berdasarkan analisa usaha wrapping menggunakan plastik sepanjang 28,050 Kilometer / bulan untuk setiap counter wrapping di Bandara!

Bayangkan! Untuk 100 counter Wrapping dari 30-40 Bandara saja akan memproduksi limbah plastik sepanjang 2.805 Kilometer atau hampir 3 kali panjang Pulau Jawa setiap bulan yang akan dibuang begitu saja, entah di bandara kedatangan, di hotel atau di rumahnya yang akan menjadi limbah yang sulit terurai apalagi plastik untuk wrapping koper ini terbuat dari plastik Stretch Film yang lebih kuat dan lebih alot dibanding plastik tas keresek.

Konsumsi berlebih terhadap plastik pun mengakibatkan jumlah sampah plastik yang besar. Karena bukan berasal dari senyawa biologis, plastik memiliki sifat sulit terdegradasi (non-biodegradable). Plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna. Sampah kantong plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara.

Kantong plastik terbuat dari penyulingan gas dan minyak yang disebut ethylene. Minyak, gas dan batu bara mentah adalah sumber daya alam yang tak dapat diperbarui. Semakin banyak penggunaan palstik berarti semakin cepat menghabiskan sumber daya alam tersebut. (sumber http://bit.ly/1JWGtW5).

Pemerintah dalam hal ini Departemen Perhubungan c.q Ditjen Perhubungan Udara perlu mempertimbangkan ulang kebijakan tentang Program Go Green di beberapa Bandara di Indonesia. Apakah akan terus dijalankan dengan tetap memproduksi ribuan kilometer limbah plastik setiap bulannya dari usaha jasa wrapping di Bandara atau menutup usaha jasa wrapping dengan memberikan jaminan atas isi bagasi penumpang di Bandara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline