Urbanisasi merupakan salah satu permasalahan yang tidak dapat dipisahkan pada era kontemporel. Pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan yang terus meningkat perlu disesuaikan dengan kapasistas produksi yang tepat dan bijak. Dewasa ini kebutuhan ekonomi masayarakat berupa produk kebutuhan konsumtif seperti pangan telah mengalami dekadensi kualitas dan kuantitas produksi. Hal ini dikarenakan ketidak pekaan aturan kebijakan yang tidak serta merta mengedepankan asas keadilan sosial yang sesuai dengan amanat yang termaktub dalam UUD 1945.
Penulis mencermati bahwa kebijakan masa lalu berimbas pada kondisi saat ini dan kebijakan saat ini akan berimbas dimasa mendatang. Dengan memperhitungkan kebijakan saat ini dan ledakan populasi yang akan terjadi pada sekitar tahun 2030 kedepan-nya, dapat mengakibatkan efek domino yang mempersulit kita dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurut penulis kebijakan saat ini perlu lebih mengedepankan kebijakan yang memiliki nilai aspek ekologis terhadap keberlanjutan lingkungan khususnya dalam sektor pertanian dan perikanan pangan yang secara disruptif terintegrasi dengan pembangunan manusia lokal.
Jangan sampai kebijakan yang ada menurunkan mentalitas perjuangan kaulah muda dalam mengupayakan pemikiran dan kontribusi terbaik-nya dalam upaya mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur. Berakhirnya masa kampanye dan terpilihnya presiden baru di Indonesia bukan berarti telah selesai. Melainkan masih terdapatnya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan berupa janji-janji kampanye.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H