Lihat ke Halaman Asli

Ferdi Ghoghi

Indah saat menulis

Satgas Covid - 19 SBD Krisis Kepercayaan

Diperbarui: 1 September 2021   22:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Cipayung; Tim Satgas Covid - 19 SBD Krisis Kepercayaan

TAMBOLAKA - Cipayung( PMKRI, GMNI, GMKI) Melakukan Audiensi Dengan Tim Satgas Covid - 19 Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) pada Rabu, (01/08/2021).

Yang hadir dalam audiensi dengan cipayung yakni Drg. Yulius Kaleka, Mathias Jengga, Amd. Kep dan beberapa petugas posko Covid - 19 Kab. SBD.

Dalam pernyatan sikap cipayung yang di bacakan oleh ketua PMKRI Cabang Tambolaka yakni Yulius Lere menyampaikan
Penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kab SBD merupakan tanggung jawab bersama, terutama pihak-pihak terkait yang memiliki wewenang dengan dukungan anggaran baik bersumber dari APBD/APBN untuk melakukan penanganan COVID-19, ungkapnya.

Lanjutnya Namun kenyataannya upaya yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 dalam mengimplementasikan Kebijakan PPKM sepertinya tebang pilih, dimana ada yang   ditindak tegas dan sebaliknya ada juga dibiarkan, sehingga menimbulkan kemarahan dan pertanyaan besar publik: "PPKM ini berlaku untuk siapa?" Selain itu, upaya penanganan pasien COVID di SBD juga menimbulkan banyak problem pelanggaran Standar operasional Prosedur (SOP), seperti kasus yang terjadi di RS Karitas Weetabula yang mana menimbulkan krisis kepercayaan akut dari masyarakat umum dan kami mahasiswa, pungkasnya.

Lebih lanjut, Surat Edaran Baru Bupati Sumba Barat Daya tentang Perpanjangan PPKM, kami menilai keputusan tersebut irasional yang mana seolah-olah Bupati terkesan peduli terhadap penanganan COVID di SBD sedangkan faktanya publik ikuti secara terang-terangan bahwa Bupati SBD turut terlibat dalam acara Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diikuti pesta bersama para kepala daerah se-NTT di Pulau Semau, Kupang, NTT pada Jumat (27/8/2021) yang diselenggarakan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Fakta ini sangat bertentangan dengan Kebijakan PPKM Presiden RI yang dengan jelas mengatakan NTT sangat rentan COVID, dan melukai hati publik, berpesta pora di atas penderitaan masyarakat yang sangat terdampak COVID-19.

Melihat dan mencermati fakta-fakta tersebut di atas, kami Kelompok Cipayung Kab.Sumba Barat Daya, (GMKI, PMKRI dan GMNI) menyatakan sikap-sikap

Menyatakan krisis kepercayaan kepada Satgas COVID-19 Kab. SBD atas tindakan tebang pilih dalam melakukan tugas terhadap  pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terutama yang menimbulkan kerumunan;

Menolak Kebijakan Perpanjangan PPKM yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumba Barat Daya Nomor:BU.600/162/53.18/VIII/2021, karena keputusan ini berlaku sepihak serta lebih banyak merugikan lembaga pendidikan;

Mengecam keras Pesta Pora Gubernur NTT dan Bupati-bupati se  NTT yang tidak berbelah rasa dengan penderitaan publik akibat COVID-19 dan tidak konsisten dengan kebijakan yang mereka buat;

Menolak segala bentuk aturan ataupun persyaratan yang mewajibkan masyarakat memiliki kartu vaksin selagi Program Vaksin belum berjalan, lebih dari setengah Masyarakat SBD wajib vaksin;
Meminta kepada Satgas COVID-19  kabupaten untuk melakukan kontrol dan memastikan adanya aktivitas penanganan COVID-19 di Posko COVID Desa, sehingga Alokasi Anggaran 8%  di desa terserap dan tepat sasaran; dan,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline