-Latar Belakang
Perkembangan dan pembangunan daerah yang dilakukan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dan pelayanan dapat berimplikasi terhadap peningkatan kebutuhan lahan. Kebutuhan lahan yang meningkat didukung oleh bertambahnya jumlah penduduk, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi berdampak semakin meningkatnya perubahan penggunaan lahan di wilayah tersebut. Peran sektor pertanian di Indonesia tidak langsung membuat sektor ini bebas dari berbagai masalah, salah satunya adalah konversi lahan dari pertanian menjadi nonpertanian.
Menurut data Statistik Lahan Pertanian tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa pertumbuhan lahan sawah di Indonesia adalah -0,17 persen yang berarti terjadi penurunan luas lahan pertanian (Kementerian Pertanian, 2015). Pertumbuhan jumlah penduduk merupakan salah satu faktor pendorong terjadinya konversi lahan pertanian. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah 237,6 juta jiwa dan naik menjadi 261,1 jiwa pada tahun 16. Berkurangnya luas lahan pertanian akibat konversi lahan akan berdampak pada beberapa aspek, salah satunya aspek ekonomi yaitu penurunan produksi pertanian (padi) di mana padi/beras merupakan kebutuhan primer karena merupakan makanan pokok dan sumber kalori bagi sebagian besar penduduk di Indonesia (Zaeroni dan Rustariyuni, 2016).
Untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk dilakukan dengan cara mengalih fungsikan lahan (konversi) yang umumnya dari lahan pertanian, baik untuk tempat tinggal maupun usaha ekonomi di luar pertanian. Salah satu alasan konversi lahan dilakukan adalah nilai lahan pertanian dianggap lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai lahan nonpertanian sehingga konversi lahan akan menaikkan nilai lahan (N. K. Dewi dan Rudianto, 2013).
-Dampak dari adanya konversi lahan pada pertanian indonesia
Lahan merupakan salah satu faktor produksi, yaitu tempat dihasilkan produk pertanian yang memiliki sumbangan terhadap usaha tani di mana banyak sedikitnya produksi dari usaha tani salah satunya dipengaruhi oleh luas sempitnya lahan yang digunakan (Mubyarto, 1989). Lahan pertanian khususnya sawah sangat rentan mengalami perubahan penggunaan lahan atau konversi lahan. Konversi lahan pertanian dari aspek ekonomi akan mengurangi produksi pertanian (Harini, Susilo, dan Nurjani, 2015). Secara umum konversi lahan akan berdampak pada faktor eksternal dan internal serta pada kebijakan pemerintah (Kustiawan, 1997). Faktor eksternal yang dimaksud adalah dinamika pertumbuhan perkotaan secara spasial, demografis maupun ekonomi (perkembangan wilayah terbangun, pertumbuhan penduduk, dan pertumbuhan PDB). Faktor internal yang terkena dampak adalah kondisi sosial ekonomi rumah tangga petani serta kebijakan yang dimaksud adalah kebijakan pemerintah dalam menanggulangi atau mengatasi maraknya konversi lahan pertanian (Harini dkk., 2012).
Munculnya kegiatan nonpertanian seperti pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, pusat perdagangan dan toko maupun jasa tersebut secara otomatis akan menyebabkan terjadinya konversi lahan. Dampak dari adanya konvensi lahan dalam pertanian yaitu :
1.) berkurangnya lahan pertanian,
2.) menurunnya produksi pangan nasional,
3.) mengancam keseimbangan ekosistem,
4.) sarana prasarana pertanian menjadi tidak terpakai,