Lihat ke Halaman Asli

Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Kita?

Diperbarui: 26 Februari 2019   06:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ada apa dengan Dunia pendidikan kita? betapa tidak, pendidikan di negeri ini tak ada hentinya dirundung problem, mulai dari persoalan tata kelola sekolah, kekurangan pengajar, kurikulum yang sering berganti-ganti, infrastruktur kurang memadai, hingga pada tataran tindak kekerasan dan perundungan.

Terbaru kita disuguhi oleh viralnya video seorang murid di SMP Gresik yang diduga melakukan tindakan perundungan terhadap seorang guru. Sebelumnya di tahun 2018, publik juga di sajikan video viral perundungan murid terhadap guru di Kendal. Dalam kedua video tersebut, terlihat bahwa guru menjadi bahan candaan para muridnya dan masih banyak lagi kasus-kasus viral lainnya. Mengapa kejadian tersebut terus berulang?

Dunia pendidikan semestinya menjadi wadah/wahana untuk membentuk manusia menjadi insan yang berkualitas, berakhlak mulia bukan untuk membentuk manusia menjadi beringas yang mengabaikan norma dan adat serta sopan santun. Kita perlu mengurai akar masalah dan menarik benang merah dari fenomena ini. Dilihat dari sisi kebijakan yang telah ada, apakah ada yang salah? Berikut mungkin dapat menjadi renungan bersama.

Minimnya Pendidikan Moral dan Budi Pekerti
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah "usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 

Berdasarkan Undang-undang tersebut Lembaga pendidikan sudah semestinya menjadi ruang untuk mendidik, mengubah tingkah laku peserta didik menjadi lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup seseorang. Lembaga pendidikan juga diharapkan menjadi sebuah lingkungan yang ramah bagi peserta didik dan pendidik.

Sebenarnya tujuan yang terdapat dalam sistem pendidikan nasional kita sudah sangat lengkap untuk membentuk anak didik menjadi pribadi utuh yang dilandasi akhlak dan budi pekerti luhur. Namun, pada kenyataannya, tujuan yang mulia tersebut tidak diimbangi pada tataran kebijakan pemerintah yang mendukung tujuan tersebut. 

Entah mengapa yang terjadi pada Sistem Pendidikan sekarang, pelajaran "Pendidikan Moral dan Budi Pekerti" sudah semakin sedikit porsinya dalam kurikulum, oleh karena itu aspek-aspek yang berkaitan dengan budi pekerti menjadi kurang disentuh bahkan ada kecenderungan tidak ada sama sekali. Dahulu guru menjadi sosok yang menjadi sangat dihormati dan disegani, searah dengan sikap para murid terhadap para pendidik sangat patuh dan sangat menjaga adab sopan santun serta etika. Pendidikan etika dan moral dalam dunia pendidikan sangat dijunjung tinggi dan adat ketimuran sangat dijaga.

Saat ini pelajaran budi pekerti dan moral dianggap telah cukup tercakup dalam mata pelajaran agama, tentu hal itu tidak demikian adanya. Walaupun budi pekerti dan moral merupakan bagian dari mata pelajaran agama yang salah satu bahasannya adalah akhlak/budi pekerti, pembahasan mengenai hal tersebut pasti memperoleh porsi yang amat sangat kecil. Hal ini mengingat cukup banyak aspek yang dibahas dalam mata pelajaran agama dengan alokasi waktu yang amat minim yaitu dua jam dalam seminggu. 

Oleh karena itu, sentuhan aspek moral/akhlak/budi pekerti menjadi amat tipis dan tandus. Padahal zaman terus berjalan, budaya terus berkembang, teknologi berlari pesat. Arus informasi mancanegara bagai tak terbatas. Hasilnya, budaya luar yang negatif mudah terserap tanpa ada filter yang cukup kuat. Gaya hidup modern yang tidak didasari akhlak/budi pekerti cepat ditiru.

Nilai Akademik = Kesuksesan
Selama ini sistem pendidikan kita masih melihat kesuksesan pendidikan adalah (nilai) akademik. Karakter pendidikan yang ada di Indonesia saat ini adalah karakter pendidikan yang masih berorientasi pada kompetensi dan bukan standar kualitas lulusannya. Pemerintah masih menggunakan Ujian Akhir Nasional sebagai standar untuk menetukan kelulusan siswa dan setiap tahun, standar yang ditetapkan cenderung meningkat. 

Masih berkorelasi dengan faktor diatas ketika sekolah-sekolah hanya berkonsestrasi pada bagaimana cara untuk mendapatkan peringkat terbaik, maka pelajaran yang dipadatkan adalah pelajaran-pelajaran yang berkaitan dengan apa yang akan diujikan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline