Lihat ke Halaman Asli

Fera Khildana

mahasiswa

Peran Madzhab Mainstream dalam Hukum Islam dengan Menelaah Pemikiran Tokoh-Tokoh Kunci

Diperbarui: 1 November 2024   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENGERTIAN MADZHAB ISLAM

Madzhab adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada aliran atau sekolah pemikiran dalam Islam, yang memiliki pendekatan tertentu terhadap sumber hukum, metode penetapan hukum, dan praktik keagamaan. Secara umum, ada dua kelompok besar dalam madzhab yaitu

1. Madzhab Sunni yaitu terdiri dari empat aliran utama, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Masing-masing memiliki karakteristik dan metodologi yang unik dalam memahami Al-Qur'an dan Sunnah.

2. Madzhab Syiah: Terutama berfokus pada ajaran Imam dan peran mereka dalam interpretasi hukum. Madzhab Ja'fari adalah salah satu aliran utama dalam Syiah.

Madzhab mempengaruhi cara umat Islam menjalankan ibadah, menetapkan hukum, dan memahami ajaran agama, serta menciptakan keragaman dalam praktik keagamaan di seluruh dunia Muslim.



 Madzhab - madzhab dalam Islam Yaitu:

1.Madzhab Hanafi

>>Madzhab Hanafi memiliki 3 pemikiran utama yaitu:

1. Pendekatan Rasional: Madzhab Hanafi menggunakan qiyas (analogi) dan istihsan (preferensi) dalam penetapan hukum.

2. Maslahah: Menekankan pada kepentingan umum dalam membuat keputusan hukum.

3. Ijma: Mengakui konsensus ulama sebagai sumber hukum.

Keleluasaan dalam berijtihad dan penerapan prinsip-prinsip hukum yang adaptif menjadikannya relevan dalam konteks sosial dan budaya yang berbeda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline