[caption id="attachment_163116" align="aligncenter" width="400" caption="Ilustrasi (warisan-srikandi.blogspot.com)"][/caption] Cerita pengurusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) masih terus berlanjut. Salah satu Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong, Annie Ramadhani membagikan ceritanya di Facebook dan ini saya bagi untuk rekan-rekan buruh migran dimanapun berada.
__
Tanggal 15 desember lalu saya ke kantor Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (BNP3TKI) di jalan Jagir Wonokromo. Tepat pukul 8 pagi, saya sudah mulai antri di ruangan pengambilan formulir, dan disinilah cerita KTKLN dimulai.
Diruangan ini banyak sekali Buruh Migran Perempuan (BMP) yang ditolak dan tidak diberi formulir, dengan alasan sejak bulan Desember BP3TKI tidak melayani pembuatan KTKLN untuk BMP “mandiri”. Dan entah kebetulan atau disengaja, karena ternyata BMP yang ditolak kebanyakan BMP dari Hongkong dan saya salah satunya.
Petugas diruangan formulir menyuruh saya pergi ke Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), padahal saya tidak punya PPTKIS karena saya pindah agen dan sudah lepas dari PPTKIS sejak saya menginjak di Hong Kong 8 tahun lalu. Berikut kutipan percakapan saya dengan petugas
Petugas (P) : “Kami tidak melayani TKW mandiri mbak, mbak harus ke PT.”
Annie (A) : “Maaf pak saya tidak punya PT.”
P : “PT mbak ya yang tertera di kontrak ini” Sambil menunjuk kontrak kerja.
A : “Pak, saya tidak punya PT, PT ini fiktif “
P : “PT ini ada, PT ini di Jakarta, disini lho ada alamat dan nomor teleponnya.”
A : “Pak, saya orang Banyuwangi, penerbangan saya dari Denpasar, dan bapak meminta saya ke Jakarta? Padahal saya tanggall 17 sudah harus terbang”