Lihat ke Halaman Asli

FPI, Ahok dan Hukum Darurat Islam

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Kawanku, Hasanuddin SpdI sejak nenek moyangnya Islam. Kata dia, di Islam ada yang disebut dengan hukum keadaan darurat(tidak semestinya). Ini dikatakannya kemarin waktu kami cerita tentang FPI yang kepanasan karna Ahok akan jadi Gubernur sebentar lagi.

Dia bilang, orang Islam boleh makan babi kalok nggak ada apa pun lagi upaya yang bisa dilakukan untuk mempertahankan hidup. Dulu, yang naik haji aja disuntik faksin mengandung babi karena hanya baru itu yang ada.

Tentang Ahok ini, kata dia, bisa dimasukkan ke dalam situsi khusus(darurat) jugak. Alasannya: orang Islam adalah orang yang taat hukum selain dari yang utama taat sama Agama.

Memang, orang Islam sebaiknya dipimpin orang Islam jugak. Tapi karena menurut UU Ahoklah yang harus jadi  Gubernur, dan itu adalah suara Tuhan(karena suara rakyat yang memilinya adalah suara Tuhan), maka FPI harus tunduk. Ini keadaan yang khusus. Jadi, berlapang dada lah.

Lagi pula Ahok itu sangat mendatangkan manfaat bagi banyak orang Islam juga, sebaliknya dengan FPI cuma menyumbang mudharat tok.

Aku nggak tau pasti kalok hukum seperti yang disebutkan kawanku, Hasanuddin, itu memang betul adanya. Tapi aku setuju kalok FPI memang nggak bermanfaat bagi negeri ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline