Isu-isu kontemporer dalam studi Islam
A.Pengertian isu kontemporer
Isu kontemporer adalah isu yang lahir atau berkembang pada saat berakhirnya perang dingin pada tahun 1990-an . Isu ini lahir sebagai bentuk baru ancaman dan pengamanan yang mengalami transformasi sejak berakhirnya dan biasa disebut dengan new agenda atau agenda baru. Transformasi ini ini berkaitan erat dengan perhatian dunia seperti halnya terorisme dan kejahatan nasional, kemiskinan dan lainnya.
B.Islam dan terorisme
Terorisme adalah suatu paham yang mengedepankan kekerasan teror kriminalitas dan intimidasi. Teroris ini dalam bahasa Arab disebut surat Al irhab istilah tersebut digunakan dalam Alquran untuk melawan musuh tuhan. karena apa? Karena mungkin banyak anggapan merekakarena mungkin banyak anggapan mereka bahwa banyak dari barat yang tidak beragama Islam dan dianggap sebagai musuh selain penganut agama Islam. Dengan kejadian ini berakibat Islam yang mengajarkan kebenaran berubah menjadi ideologi kekasaran.dan dari itulah bawa dapat kita ketahui Islam yang biasanya menjadi rahmatan lil alamin sekarang menjadi laknata Lil Al-Amin.
C.Islam liberal
Pemikiran Islam liberal di Indonesia yaitu pemikiran teologis mendapatkan momentumnya dan reaksi keras dari kalangan yang disebut fundamental.
di sini dapat diketahui bahwa liberal yaitu suatu paham yang mementingkan sikap individu. Liberal di sini melahirkan konsep yaitu pentingnya kebebasan hidup dalam berpikir bertindak dan berkarya. Disini dalam perspektif agama liberal yaitu menjunjung kepentingan pribadi dengan alasan bahwa kebebasan pada diri sendiri merupakan hak bagi setiap individu nah dari situ kita dapat melahirkan paham yang apatis pada negara.Tujuan akhir dari liberal yaitu. Dicapai dengan cara terus menerus melakukan kebaikan baik pribadi maupun masyarakat.
D. Hubungan Islam dan Negara
Pada abad ke-7 munculnya pemikiran Rasulullah Saw yang dinamai piagam Madinah.Begitu banyak apresiasi dari tokoh atau ilmuan luar negara yang keteladanan dan kepemimpinan Rasulullah. Salah satu contoh piagam Madinah yaitu tidak ditemukannya kata Islam di dalamnya.Disini piagam Madinah termasuk Syariah bukan fiqih. Di sini di Indonesia hukum Islam tidak dapat dimatikan dengan hukum. Di dalam kotaknya ada tiga posisi agama antara negara yaitu
1.agama tidak mendapat tempat yang sama sekali dalam kehidupan bernegara
2. Agama terpisah dari negaranya
3. Agama tidak terpisah dari
negaranya sebab agama mengatur semua aspek kehidupan termasuk di dalamnya aspek politik dan kenegaraan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H