Lihat ke Halaman Asli

Fentika Rahmawati

Universitas Terbuka

Keluarga Sebagai Fakta Sosial? Ini Penjelasan dan Contohnya!

Diperbarui: 5 Februari 2024   00:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Durkheim dalam Ritzer dan Goodman (2004:81) Fakta sosial diartikan sebagai seluruh cara bertindak, berpikir, baku maupun tidak yang dapat berlaku pada individu sebagai paksaan eksternal atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasinya individual. Fakta sosial tidak dapat direduksi kepada individu, namun harus dipelajari sebagai realitas mereka (Partini, 2023: 2.7). Sesuatu yang dapat dikatakan sebagai fakta sosial ketika memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Umum atau universal, artinya berlaku bagi semua orang dalam masyarakat tanpa terkecuali. 
  • Memaksa (coercive), disaat sesuatu tersebut memiliki kekuatan untuk memaksa agar individu dalam masyarakat mengikuti nilai dan norma yang menjadi kesepakatan bersama.
  • Eksternal, ketika sesuatu tersebut berada di luar diri individu atau tidak melekat dalam diri individu. 

Keluarga ialah satu kumpulan manusia yang dihubungkan dan dipertemukan melalui pertalian/hubungan darah, perkawinan atau melalui adopsi (pengambilan) anak angkat (Soemanto, 2014: 1.6). Institusi keluarga memiliki fungsi reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan anak-anak, dan sebagainya. Fakta sosial keluarga dapat ditemukan berupa jumlah anggota keluarga, kebiasaan dan kesukaan makan dan minum, pecah hubungan keluarga. Sebagai sosialisasi pertama seorang individu, institusi keluarga memiliki sifat memaksa dalam menanamkan nilai dan norma masyarakat pada anggota keluarganya. Seluruh masyarakat tentu memiliki keluarga tanpa terkecuali dan tidak melekat dalam diri individu, namun dapat menanamkan nilai dan norma dalam diri seseorang. 

Pertama, karena keluarga bersifat universal. Contohnya A memiliki keluarga, begitupun dengan yang lainnya. Masyarakat luas / umum pasti memiliki keluarga sebagai institusi yang menanamkan nilai serta norma dalam kehidupan mereka. 

Kedua, Keluarga memiliki kekuatan untuk memaksa. Contohnya sebuah keluarga sedang mengajarkan pada anaknya nilai sopan santun pada orang yang lebih tua, maka anggota keluarga atau orang tua mereka berhak memarahi dan memberikan sanksi serta memaksa anak mereka untuk sopan.

Ketiga, institusi keluarga merupakan sesuatu yang berada diluar individu. Contohnya orang tua meminta anaknya untuk selalu menjaga dan memberikan kasih sayang pada adiknya, namun sang anak tetap memiliki hak juga untuk merasa kesal dan marah pada adiknya. 

Referensi:

Partini, dkk. (2023). Masalah-Masalah Sosial (Ed.5). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Soemanto, AB., (2014). Sosiologi Keluarga. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline