Definisi euthanasia.
Euthanasia berasal dari bahasa Yunani "eu" yang berarti "baik" atau "mudah," dan "thanatos" yang berarti "kematian." Dengan demikian, euthanasia dapat dipahami sebagai tindakan untuk mempercepat kematian seseorang secara sengaja demi mengurangi penderitaan atau rasa sakit yang tidak tertahankan pada pasien yang berada dalam kondisi terminal atau sangat buruk. (Bosshard, G. 2021)
Perbedaan antara euthanasia aktif dan pasif.
Menurut (Bosshard, G. 2021) Euthanasia sering dibagi menjadi dua bentuk utama, yaitu:
- Euthanasia Aktif: Proses di mana tindakan langsung dilakukan untuk mengakhiri hidup pasien, misalnya melalui pemberian obat tertentu.
- Euthanasia Pasif: Menghentikan atau menarik dukungan medis atau perawatan yang mempertahankan kehidupan, seperti ventilasi atau nutrisi, sehingga pasien meninggal secara alami.
Peran perawat dalam konteks euthanasia.
Peran perawat dalam konteks euthanasia meliputi berbagai aspek penting, baik dari segi pengambilan keputusan, dukungan emosional, hingga keterlibatan dalam perawatan paliatif. Dalam konteks euthanasia, perawat tidak hanya bertindak sebagai penyedia layanan medis, tetapi juga sebagai pendamping, advokat pasien, dan penyeimbang antara prinsip etis dan hukum. Menurut Pelufo, J., & Salvador, A. (2020) Perawat memainkan peran penting dalam mendukung otonomi pasien yang mempertimbangkan euthanasia, dengan memastikan bahwa pasien memahami pilihan mereka dan konsekuensinya. Dalam beberapa kasus, perawat membantu pasien dan keluarga memahami opsi perawatan paliatif atau keputusan akhir lainnya yang tersedia. Yamagishi, A., et al. (2020).
Tinjauan Etis tentang Euthanasia
Etika profesional dalam keperawatan dan euthanasia. Deepa, K. (2020)
- Tinjauan umum mengenai kode etik keperawatan dalam konteks keputusan akhir hidup, termasuk bagaimana perawat menghadapi permintaan euthanasia.
- Prinsip otonomi pasien dalam keperawatan dan tantangan ketika berhadapan dengan permintaan pasien untuk euthanasia.
Prinsip-prinsip etika dalam pengambilan keputusan euthanasia. Hughes, P. M., et al. (2019).
- Pembahasan prinsip beneficence (berbuat baik), non-maleficence (tidak merugikan), keadilan, dan otonomi dalam merawat pasien yang mempertimbangkan euthanasia.
- Bagaimana perawat menyeimbangkan otonomi pasien dengan tanggung jawab mereka untuk memberikan perawatan yang etis.
Pandangan dari perspektif deontologi dan utilitarianisme. McCormack, P. (2018).
- Deontologi: Pendekatan etis yang berfokus pada kewajiban moral perawat untuk menghormati kehidupan dan keputusan pasien, serta kendala yang dihadapi ketika prinsip ini bertentangan dengan permintaan euthanasia.
- Utilitarianisme: Pandangan yang mempertimbangkan konsekuensi tindakan terhadap kesejahteraan pasien, seperti bagaimana keputusan untuk euthanasia dapat mengurangi penderitaan pasien.