Masa kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia telah selesai. Saat ini kepemimpinan negara dan pemerintahan dipegang oleh Prabowo Subianto.
Joko Widodo atau yang kerap disapa Jokowi memimpin Indonesia selama dua periode. Beliau menjabat sebagai Presiden ke- 7 Republik Indonesia dimulai pada tahun 2014 hingga 2024.
Selama masa jabatannya sebagai presiden, banyak kebijakan yang telah dibuat oleh Jokowi. Kebijakan yang dibuat dapat berupa kebijakan terkait Pendidikan, urusan dalam negeri, dan juga urusan luar negeri.
Dalam membuat kebijakan terkhusus kebijakan luar negeri, karakter seseorang akan bisa dinilai dari cara ia memutuskan bagaimana negara berinteraksi dengan dunia luar. Seseorang bisa saja bersifat realis dan bisa pula seseorang berkarakter liberalis.
Dalam artikel ini, saya akan mengungkapkan kecenderungan sikap Joko Widodo sebagai seseorang yang liberalis. Kecenderungan ini didapatkan melalui analisa kebijakan – kebijakan terkait dengan urusan luar negeri yang dibuat oleh Joko Widodo.
Liberalisme
Sebelum masuk kedalam kebijakan – kebijakan luar negeri yang dibuat oleh Joko Widodo, sebaiknya terlebih dahulu mengetahui tentang liberalisme. Liberalisme identik dengan kebebasan dalam berpikir dan berkespresi yang dibersamai dengan tanggung jawab.
Kemudian apa hubungannya definisi tersebut dengan urusan luar negeri? Dalam hubungan luar negeri atau hubungan internasional liberalisme memiliki definisi tersendiri.
Dalam hubungan internasional liberalism diartikan sebagai sebuah prinsip dasar bahwa manusia memiliki potensi untuk bekerja sama dan menyelesaikan masalah secara damai. Konsep ini menekankan pentingnya demokrasi, perdagangan bebas, dan institusi internasional untuk mengelola perbedaan dan mencegah konflik.
Salah satu prinsip utama dalam liberalisme adalah bahwa kerja sama internasional dapat tercapai melalui perdagangan dan keterhubungan ekonomi. Terdapat konsep bahwa negara yang memiliki hubungan ekonomi saling menguntungkan cenderung menghindari konflik.
Untuk terciptanya keterhubungan ekonomi antarnegara ini bisa dilakukan dengan banyak upaya. Upaya – upaya tersebut dapat berupa keterbukaan terhadap perdagangan bebas, investasi asing, dan keterbukaan kepada kerjasama internasional.