Lihat ke Halaman Asli

Felix Sevanov Gilbert (FSG)

Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

Cawapres seperti Mahfud MD, Semoga Tidak Menjadi Ban Serep

Diperbarui: 6 Februari 2024   20:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Harapan kita semua menyoroti peran Wakil Presiden yang malah terkesan 'AFK' dimana mereka sendiri merupakan dwitunggal jadi satu kesatuan dengan Presiden dalam Pemilihan Umum. Namun kalah pamor bahkan peranan dalam Pemerintahan dengan para pejabat-pejabat yang sebenarnya adalah hasil tunjukan kekuasaan, yaitu Menteri atau Menko. Maka demikian, peran Wakil Presiden apalagi jika tipikalnya adalah seperti Mahfud MD memang tidak boleh disia-siakan kira-kira, karena terus terang bukan hanya secara elektoral saja kita melihat bahwa dia akan memegang atau membantu memperkuat suara pada sebagian elemen, melainkan pertimbangan keberlangsungan kuasa dimana perlu adanya penyeimbang atau pendukung yang melengkapi.

Wakil Presiden jelas akan memegang tampuk kekuasaan dalam delegasi urusan-urusan Pemerintahan yang memang seharusnya diberikan kepada Presiden tapi diarahkan kepada Wapres guna membantu sebagian besar tugas Pemerintahan lainnya. Secara officially bahwa Wapres juga menjadi Pengarah atas Tim/Komite/Badan/Dewan yang dibentuk oleh Pemerintah, spesifiknya sudah berlangsung sejak zaman SBY-JK dan sudah hadir hingga sekarang ini menjadi hukum wajib antara lain sebagai berikut : 

  1. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)

  2. Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S)

  3. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)

  4. Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP)

  5. Dewan Besar Olahraga Nasional (DBON)

  6. Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP)

  7. Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah (KNEKS)

  8. Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN)

  9. Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek (DKAJ)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline