Lihat ke Halaman Asli

Felix Sevanov Gilbert (FSG)

Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

Refleksi 28 Tahun Bangkit Teknologi Nasional: Sudahkah Bertransformasi dalam Perspektif Negara?

Diperbarui: 10 Agustus 2023   11:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesawat N-250 Gatotkaca Simbol Kebangkitan Teknologi Nasional (sumber :detikcom)

Kata Transformasi seolah identik dengan semangat pembaruan dan juga perkembangan secara simultan maupun komprehensif dari sebuah kehidupan manusia dalam skala yang besar adalah Bangsa Indonesia. 

Kita patut berbangga pada sejarah bangsa dimana Putra terbaik kita, sang pemimpin bangsa kita yaitu Prof. Dr (Ing) Bacharuddin Jusuf Habibie yang saat itu menjabat sebagai Menteri Riset & Teknologi pada  28 tahun lalu berhasil meluncurkan Pesawat buatan IPTN atau Industri Pesawat Terbang Nusantara (sekarang menjadi PT DI/Dirgantara Indonesia) yaitu Pesawat N-250 Gatotkaca di Bandung. 

Seolah momentum ini terus dikenang dan terus bisa menjadi motivasi bahwa negeri ini memiliki potensi dan harapan untuk bisa maju bersama dengan negara lain. 

Setelah 28 tahun berlalu, kita telah memahami bahwa Riset dan Teknologi Inovasi Nasional sudah menunjukkan tajinya dari waktu ke waktu. Belum lagi perannya sekarang 'terkesan' menjadi fokus dengan adanya Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menggantikan LIPI alias Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia bersama beberapa Organisasi Non Kementerian lain yang dahulu dibawah Kemenristek hingga menjadi Badan yang efisien dan tentunya diharapkan bisa powerful dalam mendorong Kebangkitan Teknologi Nasional tersebut. 

Apalagi kita sama-sama tahu bahwa kita telah memasuki bonus demografi bahkan sudah menyongsong puncaknya. Lantas seberapa besar pengaruhnya?

Ini sebuah refleksi sekaligus diharapkan bisa mendorong adanya reformasi maupun transformasi terhadap manajemen riset teknologi inovasi kita. 

Seperti kita ketahui, bahwa perhatian Negara pasca Reformasi justru tidak semakin membaik ditandai dengan anggaran riset 2023 wabil khusus yang dikelola oleh Badan Riset Inovasi Nasional (eks Kemenristek dan beberapa Lembaga non Kementerian lain) yang hanya mendapatkan Anggaran sebesar 9,38 Triliun Rupiah saja dimana 6,54 Triliun Rupiah digunakan untuk dana riset inovasi alias teknis pengelolaan riset Nasional. 

Sangat kecil sekali, dimana pernah dalam suatu diskusi guna memajukan riset Nasional perlu perhatian dari Pemerintah melalui Budget sebuah Negara setara dengan 1 persen dari Produk Domestik Bruto negara tersebut.

Kalau PDB Indonesia kini mencapai sekitar 16.700 Triliun Rupiah maka paling tidak perlu sekitar 167 Triliun Rupiah untuk mengelola riset Nasional menjadi lebih solid. 

Selayaknya pula Anggaran Pendidikan (Mandatory Spending) Nasional juga bukan hanya mencakup Pendidikan 20 persen dan Kesehatan 10 persen saja. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline