Lihat ke Halaman Asli

Felix Sevanov Gilbert (FSG)

Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

Mahfud MD: Sosok 3 Pilar Politik, 3 Presiden, Akankah Kuda Hitam Menjadi Putih?

Diperbarui: 23 April 2023   07:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahfud MD (sumber : Web Resmi Kemenko Polhukam)

Sosok yang selalu mewarnai jagat perpolitikan di Indonesia, terutama di masa Reformasi sekarang ini. Lahir sebagai sosok cendekiawan Muslim yang sederhana namun berusaha menjadi pembelajar. Dikenal memang sebagai seorang pemikir yang professional, dengan segudang wawasan yang kelak buah pikiran yang tergugah dalam segenap forum atau diskursus kebangsaan menjadi warna dalam perwujudan kehidupan bangsa dan negara. Beliau sangat mafhum, sangat pakem dalam berbicara soal perpolitikan dan hukum korelasinya dengan ketatanegaraan bangsa ini. 

Seolah kalau bicara soal akademis, mengingat dia adalah seorang pengajar sudah sangat matang bahkan dijadikan sebagai 'soko guru' alias best practice dalam pemerintahan. Belum lagi dia juga cukup 'mapan' perkara praktisi, yaitu ikut andil dalam diskursus yang selama ini ia bahas.

Hidup dan populer di 3 jaman adalah sebuah keniscayaan, memang siapapun juga rada kaget. Tapi terus terang, itulah seorang Mahfud MD. Berawal dari kesahajaan bermuara pada kebesaran yang kelak memastikan keadilan itu dicapai. Kata kuncinya adalah Keadilan. Dia dikenal sebagai sosok yang realistis, apa adanya. Salah katakan salah dan benar katakan benar. Ini yang menjadi spesial. Sehebat apa seorang Mahfud MD tersebut. Dahulu dikenal sebagai seorang Menteri di zaman KH. Abdurrahman Wahid mulai Pertahanan maupun Hukum & HAM berarti dia pernah berjalan sebagai seorang Eksekutif. 

Beliau juga seorang konsisten, begitu Gusdur lengser berganti Mega dia adalah satu dari sekian tokoh yang tegas bersama Gusdur untuk tidak ikut dalam pemerintah ketika memang banyak sekali menteri-menteri Gusdur bahkan yang sudah dipecat malah kembali dikaryakan oleh Mega bahkan lebih strategis (sebut saja SBY dan JK). Inilah sikap tawadhu yang sangat dewasa, sama seperti Luhut Binsar Panjaitan dimana tawaran memang ada tapi ia tolak karena kesetiaan lahir batin. 

Suatu saat, dan saat itu Mahfud memang masuk ke PKB yang notabene dipimpin oleh Matori Abdul Jalil, orangnya Gusdur. Dia maju di Pemilu Legislatif di 2004, dan saat itu ia terpilih sebagai anggota DPR dari fraksi PKB. Otomatis Legislatif ia cicipi dong. Sebagai Anggota Komisi III sekaligus Badan Legislasi (Baleg) yang berperan aktif dalam memastikan sistem reformasi hukum dan keadilan berjalan di saat tersebut disamping juga ia membidani berbagai proses pembuatan Undang-Undang utamanya yang strategis di masa itu. Saat itu Presiden SBY memerintah dan memang reformasi berjalan hanya saja perkara hukum dinilai lemah. 

Dan soal Partai, begitu kepemimpinan PKB berubah dipegang Muhaimin Iskandar yang resminya sekitar 2006 ia pegang, satu per satu loyalis Gusdur 'dibuang' dan ia terkesan 'disingkirkan'. Pada 2008 Mahfud MD terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Disatu sisi ini ialah tujuan besar Mahfud MD ingin memperbaiki sistem hukum langsung pada badan peradilannya dimana Lembaga baru hasil Reformasi tersebut memang berperan aktif dalam memastikan pengujian UU yang kedepan mampu sejalan dengan Konstitusi. 

Disisi lain ada yang berpandangan sejak Gusdur dan loyalisnya lengser, Mahfud MD yang saat itu juga keluar dari PKB ingin mencari 'ladang baru', ia ingin menjadi independen betul-betul berusaha memperbaiki keadilan dari sisi yang lain. Saat itulah ia menjadi besar. Bahkan mulus 2 periode menjadi Ketua MK yaitu 2008-2013. Banyak sekali putusan MK yang ia adili, dan salah satu yang spesial adalah Parliamentary Threshold yang mana ia nilai berbahaya karena menggerus eksistensi partai hingga lokal seharusnya kembalikan saja kepada seleksi alam di masyarakat baik pusat maupun lokal bukan membatasi secara tegas. 

Singkat cerita ia selesai di 2013, MK seolah tidak 'bertaji' seperti dulu. Dimana diantara semua hakim MK, Mahfud MD paling berani seolah 'melawan' kehendak Istana berikut juga sebagian besar DPR terkait dengan pembubaran BP Migas yang mana ia 'blak-blakan' bahwa inkonstitusional karena menggerus kedaulatan negara, membuat kerugian besar karena rantai pasok migas yang berantakan dan justru dikendalikan oleh asing. Sementara banyak pejabat yang 'bermain' yang mana singkat cerita waktu selanjutnya semua terbuka.

Itulah kehebatan beliau, meski dicap bahwa hakim seperti dia terlalu politis, harusnya fokus administratif yuridis bukan malah komentari kebijakan kekuasaan yang mana sebenarnya jika memang benar adanya. Itu harus disampaikan.

Usai menjadi Ketua MK, oleh karena jargonnya yang mengedepankan Bersih dan Berani. Seolah dia menjadi 'musuh' politik Pemerintahan SBY periode kedua saat itu yang sedang 'berantakan' akibat berbagai kasus skandal hukum menerpa, seolah Pemerintahan yang responsnya lamban dan inkonsisten baik DPR maupun Menteri. Dia hadir meski sudah tak lagi menjabat, hanya sebatas seorang konsultan 'rasa' aktivis yang banyak kritik namun mendalam. Membuatnya sempat kuat di 2014 lalu dalam survey Pilpres sebagai sosok Perubahan, selain saat itu ada sosok Prabowo Subianto yang tegas sebagai antitesa Cikeas. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline