Lihat ke Halaman Asli

Poligami

Diperbarui: 23 Juni 2020   19:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jika poligami tidak ada dlm alqur'an, aku tdk akan pernah menulis tentang ini. Dan jika aku tidak pernah mengalami maka aku juga tidak akan menulis tentang ini.

Sesungguhnya pengalaman perkawinan itu ranah privacy sehingga aku hanya akan buka sedikit serta penuh kehati hatian krn bukan tujuannya membuka aib, tapi membuka cakrawala... Merubah mindset kita agar lbh proporsional memandang poligami..sungguh hanya karena kecintaanku padaNYA karena banyak dari manusia telah terjebak terlanjur membenci hukum Allah tsb, otomatis benci dengan orang orang yang terpaksa menempuh kehidupan poligami yang bukan tidak mungkin adalah yang terbaik dan sebagai jalan penyelamat jutaan manusia dari api neraka.

Saat perkawinanku diujung jalan buntu, aku menawarkan diri untuk dimadu. Bukan karena terobsesi coba-coba keranah yg semula tdk mencerminkan peinsipku, tp lebih karena kedaruratan. Saat rtku goyah aku mempelajari tentang kewajiban mempertahankan rumah tangga,  sehingga aku terpaksa mengecilkan dan mengatatkan sisi perasaanku lalu membesarkan ketaatan kepadaNya. Kedaruratan selanjutnya karena sadari anak anakku teramat dekat hubungan dengan ayah mereka, hubungan kasih sayang, hubungan yang sangat mesra, saling ketergantungan dan tak terpisahkan. Keadaan genting itu didepan mataku yang sangat ketakutan kebahagiaan mrk akan sirna jika aku hanya berlama lama menangisi diriku. Maka dengan gagahnya kuajukan proposal dimadu. Serta merta dunia poligami yang kuharamkan menjadi sangat layak sebagai pilihan terbaik diantara yang terburuk. Tapi kehendak Allah kami bercerai jua. Kini setelah tua aku baru tahu misteri itu.

Dulu aku tdk paham kenapa kemurahan tawaranku mendpt penolakan, ditambah aku tdk pernah berbuat yang aneh aneh, ngasah golok, datangi kantor suami atau hal hal kepanikan yg banyak dilakukan istri2 yang sedang kalut. Aku bahkan mengajak diskusi, rundingkan dan atur strategi. Saat kuajukan mau dimadu justru suami bingung karena tdk menduga, dia dan wilnya tdk prepare mempeehitungkan aku akan mengambil jalan itu kecuali setahu mereka aku pasti gugat cerai. Lalu suami minta waktu pikir pikir, tp setelah dia rundingkan dengan wilnya, proposalku ditolak. Kutanya kenapa? Alasannya sangat mewah, wilnya tdk merasa pantas menjadi yg kedua.. aku tetap tdk kehilangan akal, spontan kurela kasih posisiku yang pertama untuknya dan biar saja aku menjadi yg kedua. Gitu aja repot pikirku, gapenting amat.
Suamiku kebingungan kok aku mau? Dan bagaimana caranya? Aku tdk ada waktu untuk memusingkan kenapa aku mau tp lbh fokus kemasalah tehnis.. kusarankan, ya ceraikan saja aku dan silahkan nikahi  kekasihnya, setelahnya lalu rujuk kembali denganku. Simpel.
Tapi sudah sejauh itu upayaku mempertahankan RT walhasil aku tetap dicerai. Pengajuan cerai dikabulkan hakim walau kutolak.. Kuajukan banding, tetap keputusan pengadilan adalah cerai.. dan maka kami harus cerai. Saat datang memenuhi panggilan putusan cerai kami datang berdua kepengadilan, setelah proses panjang dan setahun tdk bertemu. Kami pergi bersama mengurus administrasi perceraian kekantor tempat dimana vonis kelangsungan rumah tanggaku ditetapkan dan disahkan. Saat itu hatiku sunyi, ibarat sedang bepergian ke padang mahsyar. Disaat jodohku dengan suami berakhir, disaat kebahagiaan anak-anaku berakhir dan saat itu kutahu dari mantanku bahwa dia sdh tidak bersama wilnya lagi...mungkin karena tdk berjodoh. Kami menangisi bersama akhir dari tragedi kami direstoran yang sama tempat dimana dulu kami mengajak anak-anak kami tumbuh. Saat itu mash terlintas bayang bayang anak anak berlarian ditempat itu saat balita.. dan tak terasa waktu berlalu dengan cepat. Kami saling bergenggam tangan untuk saling memaafkan.

Aku tidak ingin menggiring siapapun untuk menangis tapi mengajak untuk mengambil hikmah bahwa dari situ saja sdh dapat ilmu, apa yg terjadi dalam tragedi ini sungguh tidak seperti yang diharapkan.. bagi suami, sekalipun rumah tangga sudah terlanjur dikorbankan toh dia tidak jadi menikahi wilnya dan aku sudah bersedia dimadu saja, toh pernikahan tdk pula bisa diselamatkan. Sekalipun calon maduku sudah kaburpun tetap perceraian terus berlangsung. Aku bertanya salahnya dimana? Mengapa sebuah pengorbanan tidak membuahkan hasil yang baik? Bahkan untuk sebuah perkawinan yang baik?

Sekian tahun kemudian sedikit demi sedikit mulai kupahami, bahwa segala peristiwa adalah pembelajaran, bahkan kekayaan, bahkan baru kusadari ternyata aku bukan type wanita bisa berbagi. Jika saat dulu aku mau berbagi, sebabnya karena aku tidak memiliki cinta yg kuat thdp suami. Modal kami berumah tangga hanya saling respek dan saling percaya. Dulu kami bangga memiliki itu dan orang lainpun menyaksikannya dengan kagum. Sehingga poligamipun menjadi tidak penting, menjadi untuk apa lagi, karena fondasinya sudah tidak memadai maka ternyata perceraian adalah yg terbaik bagiku dan bagi suamiku, dimataNya. Ternyata rumah tanggaku yang terasa dan ternilai nan ideal dimata orang, jauh panggang dari api. Hdp seatap tanpa ikatan bathin yg erat, tanpa naluri ingin membelai saat didekatnya, tanpa pernah terlintas ke inginan memeluknya dan samasekali tak pernah memandanginya berlama lama, tanpa pernah punya kebutuhan bermanja manja saling cubit kegemasan, tanpa pernah ingin ngobrol berlama lama berduaan saja hingga bisa terbahak, tanpa pernah ada pertengkaran, tanpa pernah ada cemburu. Dan aku tdk pernah tahu dan sadari bahwa hubungan rumah tanggaku ternyata sangat tandus dan mengerikan sekali. Kalau saja tidak brcerai aku tdk akan mencari tahu kekurangan2 itu.

Sampailah pada saat menonton film drama percintaan Hollywood.. kagumi mimik Richard Gere dari cara memandangi kekasihnya, mengapa mimiknya bisa seperti itu? Mengapa Julia Robert saat dipandangi dia tersipu sipu?

Maka respek, memotivasi dan saling pcy saja bagi sebuah perkawinan tidaklah cukup. Dia harus pula ada cinta sebagai ruhnya, agar mampu menciptakan kelanggengan dan kehidupan sakinah mawadah warohmah.

Jika monogami saja kita tidak lulus, maka jangan pernah melirik poligami. Itulah penyebab mengapa strategiku ditolak takdir. Itulah pembelajarannya, mengapa tawaranku dimadu tidak terwujud bahkan perjodohanku harus berakhir.

Lalu mengapa Allah membolehkan poligami? Sebab motif, nasib dan jalan hidup manusia itu sangat bermacam ragam. Dan keberagaman itu harus ada sarananya. Dikehidupan ini jangan pernah lupa bahwa ada pula seorang suami yg bernasib malang karena istrinya lumpuh total, jika dilihat kodratnya, tentu butuh belaian wanita, maka dia bisa berpoligami. Jika seorang janda jobless hopless padahal harus menafkahi anak anaknya, maka kondisinya memaksa dia jadi apa saja termsk simpanan atau melacurkan diri. Tp Islam mengharamkannya, karena Allah sudah mengadakan yg halal yakni menjadi istri kedua suami yg benasib malang itu tadi.

Poligami bukan untuk canda, senda gurau dan jadi bahan ledekan.. tapi  sarana yg disediakan Tuhan untuk memenuhi harkat derajat manusia yg kebetulan tertimpa beragam masalah rumah tangganya. Yang kita tidak pernah tahu sebanyak apa masalahnya. Banyak rumah tangga yang cacat disana sini, sehingga poligami menjadi hukum wajib. Mengapa wajib?Tapi tidak diwajibkan padamu yang kehidupannya adem ayem dan sembarang orang melainkan pada orang orang yang memiliki kecacatan dalam rumah tangga terdahulunya. Jika seorang suami tidak mendapatkan nafkah bathin sehingga harus melacur, maka poligami menjadi wajib baginya.  Allah ingin manusia meraih kebahagiaan dengan cara yang benar, terhindar dari dosa agar mampu bersyukur. Tapi tentu ada syaratnya, syarat yg pula sangat ketat. Ibarat kelas monogami telah mampu dilalui oleh tanggung jawab dan nafkah,  maka poligami harus naik derajat. Titik beratnya adalah 'adil'. Jadi saat seorang suami tidak mampu adil.. maka poligami haram dilakukan. Ketika istri tidak menerima keadilan, dia boleh pula menolak dipoligami. Saat dilamar bisa minta sebuah komitmen,
yakni dasarnya  sabda Nabi SAW yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. "Di antara berbagai persayaratan yang kamu sekalian paling berkewajiban mematuhinya ialah yang dibuat demi menghalalkan seorang perempuan untuk kalian nikahi."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline