Zaman sekarang pendidikan adalah hal yang penting untuk dimiliki setiap individu. Untuk menciptakan pendidikan yang baik maka perilaku baik harus ditanamkan kepada siswa-siswi di sekolah, maupun di luar sekolah. Tidak sedikit dari siswa melanggar aturan yang sudah ditetapkan dengan melakukan hal yang sebenarnya tidak boleh dilakukan oleh anak seusia mereka yaitu merokok.
Karena berdasarkan peraturan pemerintah merokok boleh dilakukan ketika mereka berumur 18 tahun. Sedangkan hasil riset Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok melaporkan bahwa di anak-anak di Indonesia sudah ada yang mulai merokok pada usia 9 tahun dan WHO juga mempertegas bahwa seluruh jumlah perokok yang ada di dunia sebanyak 30% adalah kaum remaja.
Fenomena ini menjadi perhatian banyak pihak karena dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental remaja serta menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan. Remaja yang merokok cenderung lebih sering melakukan kenakalan remaja seperti membolos sekolah, terlibat dalam kekerasan, dan perilaku yang tidak patut dilakukan.
Kegiatan merokok dapat mempengaruhi perkembangan otak remaja sehingga membuat mereka lebih impulsif dan cenderung bertindak tanpa memikirkan akibatnya. Hal ini dapat memperburuk perilaku kenakalan remaja dan membuat mereka semakin sulit untuk dipengaruhi oleh orang dewasa yang ada di sekitarnya.
Dari permasalahan ini kami dari kelompok 4 mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan melakukan kegiatan survey sebagai upaya pencegahan perilaku merokok pada siswa SMA. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membuat media digital yang berbentuk poster berisikan edukasi tentang bahaya merokok dan upaya pencegahannya terhadap masyarakat yang masih bersekolah khususnya SMA. Media digital ini disebarluaskan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk merokok dan cara mencegah kelakuan merokok. Sebelum menyebarkan media digital ini, telah dilakukan survei terhadap anak-anak SMA.
Survei dilakukan dengan membagikan link google form kepada para siswa SMA dan narasumber mengisi survei secara anonim. Survei ini dilakukan dengan tujuan mengetahui berapa banyak siswa SMA yang merokok dan juga alasannya. Berdasarkan survei tersebut telah terdapat 43 responden dan sebanyak 58,1 % responden telah mengkonsumsi rokok. Berdasarkan data yang ada, mayoritas pelajar mulai mengkonsumsi rokok pada usia 15 tahun. Maka dari itu diperlukan beberapa upaya dalam menanggulangi masalah ini diantaranya yaitu melakukan edukasi dan kampanye anti-rokok, menyediakan wadah untuk siswa beraktivitas misalnya fasilitas olahraga, dan memberikan wadah yang dapat memberikan dukungan dan bantuan dalam proses rehabilitasi berhenti merokok.
Dari kegiatan ini terbukti bahwa masih banyak siswa SMA yang menggunakan rokok dengan berbagai alasan tertentu dan menggunakan rokok pada usia yang belum diperbolehkan. Pada dasarnya merokok memiliki keterkaitan dengan kenakalan remaja, karena hal ini merupakan suatu perilaku yang kurang pantas dilakukan oleh para remaja. Selain itu merokok juga memiliki dampak negatif baik bagi kesehatan, prestasi akademik, serta kehidupan sosial dan ekonominya. Maka dari itu perlu dilaksanakannya upaya pencegahan perilaku merokok pada siswa SMA.
Kelompok 4 Offering E23:Fadhil Wibowo, Fahrur Rozi, Febyka Rahma Nurlaily, Hasna’ ‘Afifatunnisa’, Indah Fitri Hartani, Kristin Magdalena Trisna Ndraha, dan Muhammad Syifa Ridhoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H