Sampai saat ini Pemerintah belum juga menetapkan status bencana Sinabung menjadi bencana nasional. Padahal dampak akibat erupsi Gunung Sinabung sudah memiskinkan warga Tanah karo yang berada disekitar kaki gunung.
Pemerintah menganggap Pemda dan Pemprov masih bisa berfungsi sehingga ini belum menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Pusat.
Pemerintah sudah membantu, meninjau dan turun langsung ke lokasi pengungsian. Namun Bagaimana kenyataan yang terjadi di lapangan?
Bantuan untuk pengungsi Sinabung sangat lamban. Relokasi untuk pengungsi tidak berjalan sesuai target. Apa yang dijanjikan oleh Pemerintah, saat ini belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh pengungsi. Dimana letak kesalahan? siapa yang salah?
Haruskah pengungsi menunggu dampak erupsi Gunung Sinabung memenuhi syarat bencana nasional agar Pemerintah segera menetapkan sinabung menjadi bencana nasional?
Sangat besar harapan pengungsi Sinabung kepada Pemerintah. Tentunya warga yang berada di Tanah Karo dan pemerintah tidak ingin penderitaan ini berlarut larut. Sudah saatnya Pemerintah mengambil alih penanganan bencana yang terjadi sejak tahun 2010 itu hingga saat ini.
[caption id="attachment_413922" align="aligncenter" width="576" caption="Masyarakat Karo Menggelar Aksi Damai di Bundaran HI, Jakarta, 26 April 2015. "][/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H