Kami Putra dan Putri Indonesia Berbangsa, bertanah air, dan berbahasa yang satu bahasa indonesia. Kata pemuda bangsa kala itu dimasanya, untuk para generasi muda Indonesia di era globalisasi dimana teknologi berkembang semakin pesat tetaplah berpegang tangan demi membentengi harta-harta berharga ibu Pertiwi.
1. Melestarikan dan meningkatkan Rasa cinta terhadap kearifan budaya lokal.
Akhir-akhir ini anak generasi bangsa telah diracuni oleh budaya asing sehingga kearifan budaya lokal yang seharusnya dibudayakan semakin lama kian menghilang. Sebut saja, Westernisasi ini adalah sebuah arus besar yang mempunyai jangkauan politik, sosial, kultural, teknologi dll. Arus ini bertujuan mewarnai kehidupan bangsa-bangsa, dengan gaya barat yang kemudian menghilangkan kultur dari bangsa itu sendiri.
engan cara menggusur kepribadian rakyatnya terutama para pemuda-pemudi, dan karakteristiknya yang unik. Lalu rakyat pribumi dijadikan tawanan budaya yang meniru total peradaban barat. Salah satunya Indonesia yang telah meniru peradaban mereka sedangkan peradabannya sendiri hampir dilupakan.
Menurut TAP MPR No.II tahun 1998 kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap kehidupan bangsa. Dengan demikian pembangunan nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
Seharusnya kita sebagai warga Indonesia yang menjunjung tinggi nilai NKRI sebagai tempat melestarikan budaya-budaya lama yang nyaris hilang ditelan budaya asing, menjaga adat istiadat dan budaya murni dan natural sebenarnya mudah, kita hanya butuh para generasi-generasi muda dan memiliki semangat patriotisme yang tinggi untuk membangun Indonesia lebih dari saat ini, serta menjaga dan melestarikan kepunyaan bangsa.
Terdapat beribu pulau, ras, suku, agama, dan Bahasa maka dari itu,kita memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kearifan budaya lokal yang ada, bukan melengserkan budaya lokal dan menerima budaya yang tidak sesuai dengan etika dan norma agama.
2. Penguatan sistem Hukum untuk Keadilan Sosial.
Indonesia Negara Hukum istilah yang tidak asing lagi ditelinga kita bahwa Indonesia adalah negara yang benar-benar konsisten terhadap hukum itu sendiri akan tetapi masih ada sebuah statement bahwa di Indonesia hukum itu Tumpul kebawah dan tajam keatas.
Hal tersebut Tidak bisa dipungkiri terlalu banyak kasus yang tak sesuai dengan hukum yang berlaku didalamnya. Indonesia masih tidak pantas untuk disebut negara hukum apabila tidak ada keadilan yang sebenar-benarnya tanpa menegakkan peraturan hukum yang berlaku.
Tidak sedikit aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab atas segala amanah yang diemban hanya berusaha untuk mencari keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan hukum dan undang-undang yang berlaku serta tidak memikirkan apa baik buruknya setelah putusan Hakim ditetapkan. Hal ini tidak seharusnya menjadi tradisi di dunia aparat hukum, diperlukan adanya penguatan hukum dari berbagai sudut.