Pertanian merupakan sektor utama yang mampu menopang dalam pemenuhan kebutuhan pangan dalam negara, khususnya Indonesia agar memiiliki ketahanan pangan yang baik. Tentunya pertanian ini sangat penting keberadaannya bagi Indonesia, terutama Indonesia merupakan negara agraris yang sangat terkenal dengan kekayaan pertaniannya. tuga
Indonesia memiliki tanah yang subur sehingga sangat memungkinkan untuk mengembangkan pertanian agar dapat lebih maju lagi. Akan tetapi saat ini pertanian yang ada di Indonesia sudah dipengaruhi oleh Revolusi Industri 4.0 dan juga Society 5.0 yang sedang terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa isu yang muncul karena saat ini Indonesia sedang memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 dengan pengaruh yang sangat besar.
Salah satu isu yang muncul dari masuknya era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 terhadap pertanian Indonesia adalah dapat menyebabkan lahan pertanian menjadi terus berkurang atau menjadi lebih sempit.
Saat ini sudah terlihat pembangunan bangunan-bangunan tinggi terus dilakukan, sedangkan pertanian mulai terabaikan. Generasi muda juga tidak banyak yang menginginkan menjadi seorang petani. Jika lahan pertanian semakin sempit, maka nantinya akan menyebabkan hasil produktivitas berkurang sehingga dapat mengancam ketahanan pangan yang dimiliki Indonesia.
Mengingat ketahan pangan suatu negara sangat penting, maka jika permasalahan dari pengurangan lahan pertanian ini tidak segera diselesaikan akan mengancam Indonesia dalam hal ketahanan pangan.
Seorang perencana haruslah mampu membantu menyelaikan permasalahan dari pengurangan lahan pertanian yang terjadi setiap tahun. Tentunya perlu bekerjasama dengan pemerintah dan juga masyarakat untuk membantu mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang lebih besar lagi. Diperlukan pengendalian dalam pembangunan dan juga menegakkan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan tepat.
Perencana haruslah mampu merencanakan lahan yang ada agar tidak merubah fungsi aslinya. Pembangunan yang dilakukan haruslah sesuai dengan peraturan zonasi pada masing-masing wilayah agar keberadaan lahan pertanian tidak semakin berkurang.
Lahan terbangun dan lahan tidak terbangun memiliki fungsi masing-masing, sehingga aturan yang ada tidak boleh dilanggar. Perencana memegang kendali dalam proses perencanaan suatu lahan.
Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 tentunya menginginkan pembangunan yang cepat agar dapat menunjang kebutuhan industri. Akan tetapi keberadaan pertaian juga perlu diperhatikan.
Terobosan baru pertanian tanpa tanah seperti hidroponik dapat digunakan pada lahan yang terbatas, akan koncersi lahan pertanian menjadi lahan terbangun masih perlu pengendalian agar tidak semakin berkurang jumlah lahan pertanian yang dimiliki Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H