Pada akhir tahun 2019 kita dihebohkan oleh salah satu virus yang berasal dari China yaitu Corona Virus Desiase 2019 atau disingkat COVID 19. Saat itu publik berhasil dialihkan untuk fokus kepada penyakit tersebut, walaupun memang di akhir tahun 2019 atau juga di awal tahun 2020 belum terdeteksi ada nya Virus tersebut di Indonesia namun demikian kepanikan masyarakat sudah mulai tumbuh sejak saat itu.
Maret 2020 merupakan awal ‘Kegaduhan’ di Indonesia, pasal nya Virus yang di Cap tak akan masuk ke Indonesia dengan beberapa Pandangan dan Teori pada nyatanya Virus tersebut berhasil membuat Kepanikan masyarakat yang awalnya hanya ada 3 masyarakat Kota Depok terditeksi Positif Covid 19 namun tidak ada yang menyangka kurang lebih 2 Minggu penderita Covid 19 baik yang baru berstatus ODP, PDP atau bahkan Positif sudah tembus di angka 100 orang di seluruh sebaran wilayah Indonesia serta bertepatan pula dengan positif nya Menteri Perhubungan yakni Budi karya sumadi.
Situasi semakin gaduh, masyarakat semakin panik dan Pemerintah semakin kewalahan dengan segala keterbatasan nya dalam menangani Virus tersebut. Dengan alasan itu lah Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait Social distancing ataupun Psychal Distancing yang pada akhirnya merubah segala aktivitas Publik yang sifatnya kerumunan masa mulai dari Kegiatan Sosial, Pagelaran Budaya, Konser Musik, Tempat perbelanjaan ( diluar Kebutuhan Pokok dan sehari-hari ), Cafe-Restoran, Kantor, Sekolah Hingga menjadi sejarah Baru yaitu diliburkan nya Kampus dalam waktu yang lama dan serentak seluruh Indonesia.
Segala kebijakan yang berkaitan dengan Covid 19 di keluarkan oleh hampir seluruh Instansi Negara Mulai dari tingkat Kementerian yang mengeluarkan Peraturan Menteri nya, Gubernur yang mengeluarkan Pergub nya, Walikota dengan mengeluarkan Perwal nya bahkan Polri yang mengeluarkan Maklumat Polri dan instansi terkait lainnya yang pada intinya menghimbau dan mengkampanyekan Untuk masyarakat tetap #DIRUMAHAJA
Hal tersebut jelas tidak diamini oleh seluruh masyarakat, pasal nya mereka menganggap bahwa #DIRUMAHAJA bukan lah solusi untuk mereka yang mencari Nafkah menjadi seorang pekerja Lepas.
Secara keseluruhan dapat kita simpulkan Bahwa seluruh masyarakat betul-betul terkena dampak dari COVID 19 salah satunya adalah MAHASISWA yang dipaksa untuk tidak berada dulu di dalam kampus dan miris nya tak sedikit Kampus yang juga mengunci dengan rantai dan Gembok pagar kampus nya seolah-olah seperti Gedung Kosong yang sudah lama tak berpenghuni.
Sebagian mahasiswa mungkin gembira dengan di keluarkan nya Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 yang di terbitkan oleh KEMENDIKBUD. Namun jauh dari pada itu ada Hal yang harus kita ketahui bersama bahwa ini bukanlah ‘Liburan’ Kampus yang biasa di kehendaki atau dilakukan di setiap pergantian semester.
Mungkin diantara Kita masih ada yang ingat bahwa Mahasiswa adalah Agent of change dan Agent of social-control, yang rasa-rasa nya Kampus adalah Ruang strategis bagi mahasiswa untuk mengembangkan Potensi dan menggali kepedulian terhadap Orangtua dan Masyarakat Indonesia.
Mungkin diantara kita juga masih ada yang ingat bahwa Melekatnya Almamater Kampus di tubuh kita menandakan bahwa arah masa depan bangsa sudah berada di pundak kita dan harus kita Laksanakan dengan baik.
Dan yang terpenting serta paling utama, Mahasiswa juga tidak boleh Lupa bahwa ada tanggung jawab kita terhadap Tridharma Perguruan Tinggi untuk terus kita amalkan yakni pendidikan, penelitian serta pengabdia terhadap Masyarakat.
Memang apapun alasan nya tak bisa kita bantah bahwa hari ini ruang kita sebagai Mahasiswa seolah terkunci, bahkan isu yang beredar Kampus baru akan di buka dan melakukan KBM secara tatap Muka mulai di bulan Maret 2021. Luar biasa!! Apakah ini yang dinamakan Cara baru yang di gunakan untuk pembungkaman terhadap mahasiswa sebagai kaum terpelajar dan kaum intelektual ? entahlah.