Lihat ke Halaman Asli

Potongan Gaji Tapera: Solusi Perumahan atau Beban Tambahan?

Diperbarui: 5 Juni 2024   12:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 sumber gambar: perkim.id

Potongan Gaji Tapera, Beban yang Tidak Perlu?

Penerapan potongan gaji sebesar 3% untuk program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) telah menjadi topik perdebatan sengit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Meski tujuannya mulia, yakni memudahkan pekerja memiliki rumah, kebijakan ini perlu dievaluasi secara mendalam mengingat dampaknya yang signifikan bagi berbagai pihak. Bagi pengusaha, kebijakan ini menambah beban operasional di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil. Banyak perusahaan yang masih mengalami kesulitan finansial akibat penurunan omzet dan peningkatan biaya operasional. Penambahan potongan gaji untuk Tapera bisa memperparah kondisi ini, membuat pengusaha harus mencari cara lain untuk menyeimbangkan keuangan perusahaan.

Dari sisi pekerja, potongan gaji sebesar 3% tentu akan mengurangi pendapatan bersih mereka. Dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, setiap penurunan pendapatan bisa berdampak signifikan terhadap daya beli dan kesejahteraan pekerja. Pengurangan gaji ini juga bisa mempengaruhi motivasi dan produktivitas kerja, yang pada akhirnya bisa merugikan perusahaan itu sendiri. Meskipun tujuan Tapera adalah untuk memberikan kemudahan akses perumahan bagi pekerja, pendekatan ini harus dipertimbangkan kembali. Pemerintah perlu mencari jalan tengah yang bisa mengakomodasi kepentingan pengusaha dan buruh tanpa memberikan beban tambahan yang berat. Salah satu pendekatan yang bisa dipertimbangkan adalah dengan mengoptimalkan dana yang sudah ada, seperti dana BPJS Ketenagakerjaan. 

Pendekatan untuk mengatasi masalah perumahan bagi pekerja tidak harus selalu berupa potongan gaji baru. Menggunakan dana yang sudah ada secara lebih efektif dan transparan bisa menjadi solusi yang lebih bijak dan diterima oleh semua pihak. Pemerintah perlu bekerja sama dengan asosiasi pengusaha dan serikat buruh untuk menemukan solusi yang paling sesuai dan tidak memberatkan. Optimalisasi dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, misalnya, bisa memberikan solusi yang diinginkan tanpa menambah beban finansial pada pekerja dan pengusaha. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, dana ini bisa digunakan untuk memberikan pinjaman perumahan dengan bunga rendah atau skema lain yang mendukung kepemilikan rumah bagi pekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline