Lihat ke Halaman Asli

Febranca Zafinia

wanita - mahasiswa

Peduli Pengajar dan Siswa TPQ, Kelompok 74 PMM UMM Kembali Bagikan New Normal Starter Pack

Diperbarui: 23 September 2020   09:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perwakilan anggota pmm 74 saat penyerahan new normal starter pack kepada pengurus TPQ|Dokpri

Dalam rangka pergantian program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tengah pandemi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tergabung dalam kegiatan Pengabdian Mahasiswa oleh Masyarakat (PMM) Bhaktimu Negeri Gelombang 4 Kelompok 74 melakukan pengabdian di Desa Jepun, Kab. Tulungagung yang di mulai pada Senin, 10 Agustus 2020.

Program yang dijalankan mengusung tema Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Fase New Normal.

Karena dengan keadaan sekarang, banyak kami ketahui bahwasanya masyarakat mulai lengang dengan protokol kesehatan yang seharusnya masih harus dipatuhi.

Banyak masyarakat tidak sadar bahwa angka positif covid-19 di Indonesia terus bertambah, dan jika tidak dari kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan angka itu akan terus melambung tinggi.

“Salah satu progoram kerja yang di jalankan yakni membagikan new normal starter pack seperti face shield, handsanitizer, masker & sabun cuci tangan kepada pengajar TPQ”. diujar gerry akbar selaku ketua koordinasi Kelompok 74 PMM.

Pemasangan Banner Protokol Kesehatan oleh Kelompok 74 PMM UMM|Dokpri

Tidak hanya itu, selain membagikan new normal starter pack seperti yang sudah dijelaskan. Kelompok 74 PMM UMM juga memasang banner protokol kesehatan dan juga beberapa poster.

Hal tersebut bertujuan untuk himbauan serta edukasi kepada adik adik TPQ, agar selalu disiplin dengan aturan pemerintah yang ada untuk bersama sama membantu memutus rantai covid 19 ini.

Program PMM Gelombang 4 Kelompok 74 dengan beranggotakan Gerry Akbar (ilmu hukum) selaku Koordinator, Singgih Ichsan (ekonomi pembangunan), Febranca Zafinia (manajemen), Irma Rachma (ekonomi pembangunan) dan Krisdiana Praharani (ilmu hukum) dibawah bimbingan DPL ibu Dra. Dewi Nurjannah, M.M.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline