Oleh: Febiola Putri Andana _222111272_HES 7G_ UAS HAKI
Abstract:
Intellectual Property Rights (IPR) are an important element in protecting innovative and creative works. This article discusses the basic concept of IPR, its types, its benefits in encouraging innovation, and the challenges faced in its implementation in the era of globalization. Based on the analysis, IPR not only provides legal protection but is also the main driver of knowledge-based economic growth. However, challenges such as IPR violations and protection gaps between countries require more attention.
Keywords: Intellectual Property Rights, Innovation, Legal Protection, Creative Economy, Globalization.
Abstrak:
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan elemen penting dalam melindungi karya inovatif dan kreatif. Artikel ini membahas konsep dasar HKI, jenis-jenisnya, manfaatnya dalam mendorong inovasi, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya di era globalisasi. Berdasarkan analisis, HKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum tetapi juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan. Namun, tantangan seperti pelanggaran HKI dan kesenjangan perlindungan antarnegara memerlukan perhatian lebih.
Kata Kunci:
Hak Kekayaan Intelektual, Inovasi, Perlindungan Hukum, Ekonomi Kreatif, Globalisasi.
Pendahuluan
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu topik yang semakin relevan di era digital dan globalisasi. HKI mencakup hak-hak yang melindungi karya intelektual seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Perlindungan ini memberikan hak eksklusif kepada pencipta, sekaligus mendorong munculnya inovasi baru.
Dalam konteks ekonomi global, HKI memiliki peran strategis sebagai aset yang dapat meningkatkan daya saing suatu negara. Namun, pelanggaran HKI dan kesenjangan dalam penerapan regulasi menjadi tantangan yang harus diatasi untuk memastikan manfaat maksimal dari sistem ini.
Berikut adalah pembahasan yang lebih panjang mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam jurnal:
Pembahasan
1. Pengertian dan Jenis-Jenis HKI