Lihat ke Halaman Asli

Febianti Ayu

Mahasiswa

Cegah Hoax! Mahasiswa KKN Undip Edukasi Etika Bermedia Sosial ke Pelajar SDN 02 Tegalsari

Diperbarui: 13 Agustus 2023   12:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Foto Pribadi

Tegalsari, Sukoharjo (28/07/23) -- Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan internet saat ini telah memudahkan kita dalam melakukan interaksi atau komunikasi sesama manusia, namun perkembangan internet yang cepat tidak hanya membawa dampak positif namun juga membawa dampak negatif seperti Cyber Sex, Cyber Bullying, dan Brainwash Terrorisme. Oleh karena itu sosialisasi penggunaan bijak media sosial perlu dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran pada masyarakat terutama pada anak Sekolah Dasar tentang bahaya penyalah gunaan media sosial. Pada umumnya media sosial mulai digunakan pada kalangan anak ke atas, namun dengan berkembangnya zaman yang semakin maju banyak anak-anak Sekolah Dasar yang mengakses media sosial. Anak-anak usia sekolah dasar saat ini belajar dengan cepat dalam penggunaan perangkat teknologi yang terhubung dengan internet sehingga dapat dengan mudah mengakses berbagai situs dan aplikasi yang disediakan secara gratis.

Penggunaan teknologi informasi khususnya media sosial memang sangat penting untuk kehidupan, akan tetapi apabila tidak diimbangi dengan pengetahuan yang cukup dan digunakan secara tidak bijaksana akan memiliki dampak negative khususnya bagi anak usia sekolah, bahkan apabila tidak berhati-hati dalam bermain media sosial, seseorang dapat terjerat UU ITE dan akan merugikan diri sendiri. Bijak bersosial media dilakukan dengan menghindari mengunggah dan menampilkan konten tidak pantas, ujaran kebencian, penyebaran berita palsu (hoax), kekerasan, isu SARA atau menyinggung, pelecehan dan perundungan (bullying), saring sebelum sharing, manfaatkan sosial media untuk hal yang positif serta hati-hati memberikan informasi pribadi. Program pemahaman mengenai bijak bersosmed ini merupakan program yang membahas mengenai secara general dan khusus mengenai penggunaan media social yang baik dan dampak hukumnya.

Mahasiswa KKN UNDIP Tim II Desa Tegalsari berinovasi mengadakan suatu program untuk mengedukasi anak Desa Tegalsari dalam rangka menyikapi kondisi kekhawatiran itu ditimbulkan karena keseharian anak-anak yang tidak lepas dari gadget khususnya dalam bersosial media. Program yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN UNDIP Tim II, Febianti Ayu Maharani dari Fakultas Hukum telah melaksanakan program kerja monodisiplin yang memiliki tema "Edukasi Mengenai Etika Bermedia Sosial Agar Tidak Terjerat Hukum" dengan target sasaran anak Desa Tegalsari yang dilaksanakan di SD Negeri 02 Tegalsari, Sukoharjo.

Sumber: Foto Pribadi

Melalui program yang dijalankan Mahasiswa KKN UNdup Tim II Desa Tegalsari ini diharapkan para peserta mendapatkan pemahaman yang cukup seputar media sosial dan dampak-dampak yang ditimbulkan dari media sosial, serta tips-tips yang harus dilakukan ketika bermain media sosial dengan sasaran pelajar dari kelas 4, 5, dan 6. Edukasi ini diberikan melalui pemutaran video animasi yang ditayangkan kemudian dilanjut dengan quiz interaktif tanya jawab yang dibungkus dengan suasana pembelajaran yang menyenangkan sehingga para siswa dan siswi terlihat cukup antusias ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan quiz yang diberikan. Beberapa siswa kelas 4, 5, dan 6 juga mengatakan bahwa mereka senang sekali kedatangan kakak mahasiswi KKN yang memberikan wawasan dan ilmu pengetahuan baru dan tips-tips dalam bersosial media yang dilengkapi dengan poster yang ditempel di SD Negeri 02 Tegalsari.

Dengan adanya edukasi ini diharapkan para siswa sisei SD Negeri 02 Tegalsari menjadi lebih mengerti dan paham akan pentingnya bersikap bijak dalam bermedia sosial sehingga dapat menghindari dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari media sosial. Selain itu, edukasi pentingnya bersikap bijak dalam memanfaatkan media sosial sejak dini ini berkaitan dengan SDGs poin ke-4 yaitu Pendidikan berkualitas, dimana para murid kelas 4, 5, dan 6 mendapatkan Pendidikan pengendalian dalam penggunaan internet khususnya media sosial sehingga memperoleh informasi dan pengetahuan yang bermanfaat untuk kehidupannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline