Lihat ke Halaman Asli

FBHIS UMSIDA

Jurnalis

Dorong Advokasi Inklusif: Membangun Masa Depan Setara bagi Penyandang Disabilitas

Diperbarui: 5 September 2024   13:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: FBHIS

Fbhis.umsida.ac.id -- Gerakan advokasi untuk mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas terus berkembang pesat di Indonesia, termasuk di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Upaya kolektif dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai institusi pendidikan, termasuk Umsida, bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah disabilitas.

Advokasi inklusif menjadi semakin penting, terutama setelah PBB mengeluarkan Resolusi Dewan Keamanan 2250 yang mendorong partisipasi generasi muda dalam proses pengambilan keputusan. Resolusi ini juga menyerukan negara-negara untuk memastikan bahwa kaum muda, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, didorong dan diberdayakan untuk mengambil bagian dalam berbagai proses formal, termasuk pemilihan umum. Di Indonesia, gerakan ini terus berlanjut dengan fokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas dan peningkatan aksesibilitas di berbagai sektor.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun telah ada kemajuan, penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Aksesibilitas fisik menjadi salah satu isu utama, di mana masih banyak fasilitas umum yang belum ramah disabilitas. Misalnya, trotoar yang tidak landai, minimnya tempat parkir khusus, serta gedung-gedung yang belum dilengkapi dengan lift dan ramp yang memadai.

Selain itu, diskriminasi dan stigma terhadap penyandang disabilitas masih sering terjadi. Hal ini membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan, pendidikan, dan kesempatan yang setara dengan individu tanpa disabilitas. Ditambah lagi, banyak penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan tambahan, seperti alat bantu, terapi, dan pendamping. Sayangnya, akses terhadap layanan ini masih terbatas di banyak wilayah.

Upaya Advokasi Inklusif yang Dilakukan

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, berbagai langkah advokasi inklusif telah dilakukan. Umsida, misalnya, terlibat aktif dalam berbagai program yang mendukung penyandang disabilitas. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:

1. Advokasi Kebijakan: Aktivis disabilitas bersama-sama dengan UMSIDA terus mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih inklusif, seperti pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini menjadi landasan hukum yang penting bagi perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

2. Peningkatan Kesadaran: Melalui kampanye dan kegiatan sosialisasi, UMSIDA berupaya mengubah persepsi masyarakat tentang disabilitas. Dengan ini, diharapkan terjadi peningkatan penerimaan dan penghargaan terhadap penyandang disabilitas di berbagai aspek kehidupan.

3. Pemberdayaan Penyandang Disabilitas: Umsida juga mendukung berbagai organisasi yang memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penyandang disabilitas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemandirian mereka, serta mendorong partisipasi aktif dalam masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline