Lihat ke Halaman Asli

FBHIS UMSIDA

Jurnalis

Seminar Edukasi Publik, Kupas Tuntas Peran Penghubung KY dalam Sistem Peradilan Indonesia

Diperbarui: 4 September 2024   10:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: pribadi

Fbhis.umsida.ac.id - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali menjadi tuan rumah kegiatan penting dalam dunia hukum dengan menggelar Seminar Edukasi Publik Pada Kamis, (29/08/2024).

Seminar edukasi publik bertema "Peran Penghubung Komisi Yudisial dalam Mendukung Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial". 

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Kampus 1 ini dihadiri oleh para pakar hukum, akademisi, serta mahasiswa, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran dan fungsi Komisi Yudisial (KY) dalam sistem peradilan Indonesia.

Seminar ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), Safia Adisti, mahasiswa Prodi Hukum Umsida. Sebelum acara dimulai, para peserta diminta untuk mengisi pre-test kuesioner yang disediakan oleh Penghubung KY Jawa Timur sebagai langkah awal untuk mengukur pemahaman mereka tentang KY.

Sumber: pribadi

Sambutan Pembuka yang Inspiratif

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kaprodi Hukum Umsida, Dr. Lidya Shery Muis, SH MH MKn. 

Dalam sambutannya, ia menyatakan rasa bangga karena Umsida dipercaya sebagai tempat penyelenggaraan seminar ini. 

"Prodi Hukum turut berbangga karena Penghubung Komisi Yudisial Jawa Timur telah memilih Umsida sebagai lokasi kegiatan ini. Ini merupakan implementasi dari kerja sama antara Prodi Hukum Umsida dengan Penghubung KY Jawa Timur," ungkap Dr. Lidya.

Sambutan kedua disampaikan oleh Koordinator Komisi Yudisial Jawa Timur, Dizar Al Farizi, yang juga secara resmi membuka seminar ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline