Lihat ke Halaman Asli

FBHIS UMSIDA

Jurnalis

Prestasi Gemilang: Alumni Prodi Hukum Umsida Lolos IRIFair BRIN 2024

Diperbarui: 16 Agustus 2024   09:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Hukum umsida

Fbhis.umsida.ac.id - Muhammad Asrul Maulana SH, alumni Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mencatatkan prestasi gemilang sebagai salah satu finalis dalam ajang Indonesia Research and Innovation Fair (IRIFair) 2024.

Kompetisi ilmiah ini akan berlangsung bersamaan dengan Indonesia Research and Innovation Expo (InaRI Expo) pada 7-11 Agustus 2024 di Gedung Innovation Convention Center (ICC), Cibinong, Jawa Barat.

Keberhasilan Asrul dalam ajang bergengsi ini semakin memperkuat reputasi mahasiswa Umsida dalam dunia riset dan inovasi di tingkat nasional.

Sumber: Hukum Umsida

IRIFair 2024 merupakan kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Manajemen Talenta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ajang ini terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Scholar Research Competition (SRC), Research Poster Competition (RPC), dan 3-Minute Research Pitch Competition (3MR).

Kompetisi ini menjadi wadah bagi para peneliti muda dari berbagai negara untuk memamerkan hasil riset mereka dan berkompetisi secara akademis. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam sambutannya menjelaskan bahwa IRIFair adalah wujud nyata komitmen BRIN dalam mengidentifikasi dan membina talenta riset dan inovasi di Indonesia secara komprehensif, berkelanjutan, dan inovatif.

Muhammad Asrul Maulana menuturkan bahwa riset yang diikutsertakannya dalam ajang ini merupakan pengembangan dari tugas akhirnya saat menempuh Program BKP ISS MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) TAU Umsida pada tahun 2022.

"Riset ini awalnya adalah tugas akhir saya di jenjang S1, namun saya kembangkan lebih lanjut dengan bimbingan para dosen untuk dapat berkompetisi di IRIFair," ujar Asrul.

Judul riset yang dibawanya adalah "Tanah Virtual: Menguraikan Transaksi Properti Berbasis Blockchain dan Implikasi Hukumnya," yang juga telah diterbitkan dalam Jurnal Wawasan Yuridika Sinta 2.

Riset ini berhasil mencuri perhatian juri dengan pendekatan inovatifnya terhadap masalah hukum dalam transaksi tanah virtual berbasis blockchain, sebuah topik yang masih jarang dibahas di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline