Salah satu sektor yang menyumbang devisa negara yang dominan adalah sector pertambangan. Sektor ini menyumbang 36% dari pendapatan negara pada tahun 2008 (Kementerian ESDM, 2009 dalam Pertiwi, 2011). Sektor pertambangan selain sebagai sumber devisa, juga dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar sehingga akan berdampak positif dalam pembukaan lapangan kerja. Salah satu komoditi yang menjadi unggulan pada sector pertambangan adalah batubara, dimana menyumbang penerimaan negara sebesar 2,57 trilyun pada 2004, dan meningkat menjadi 8,7 trilyun pada tahun 2007 (Ermina, 2008), artinya telah terjadi peningkatan penerimaan negara dari komoditi ini, seiring dengan peningkatan produksi batubara untuk memenuhi kebutuhan baik dalam negeri maupun untuk keperluan ekspor. Sektor pertambangan merupakan sektor yang strategis, selain itu bagi daerah yang kaya sumberdaya alamnya, pertambangan merupakan tulang punggung bagi pendapatan daerah tersebut (Djajadiningrat, 2007).
Keberadaan sumberdaya alam yang memiliki potensi ekonomi perlu dilakukan pengelolaan agar dapat termanfaatkan secara maksimal dan berguna dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Keberadaan kegiatan pertambangan batubara pada daerah penelitian merupakan suatu upaya dari pemerintah untuk dapat memanfaatkan potensi wilayah yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Disisi lain, saat ini terdapat konsep sustainability mining, sebuah konsep mengenai sistem tata kelola industry pertambangan yang focus pada aspek ekonomi, lingkungan, pengembangan masyarakat, efesiensi, serta keselamatan kerja. Konsep ini telah banyak diterapkan di berbagai Negara dan menuai hasil yang positif. Harapannya, konsep ini dapat di implemantasikan di seluruh industry tambang nasional demi terciptanya industry tambang yang lebih baik.Salah satu pelopor dari penerapan konsep Sustainability Mining di Indonesia adalah PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Newmont berkeyakinan bahwa pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan kinerja lingkungan terdepan merupakan bagian yang tak terpisahkan untuk menjadi perusahaan yang efektif dan sukses.
Hal ini dapat dicapai melalui kepemimpinan dan penerapan sistem manajemen formal yang andal, yang mendukung pengambilan keputusan secara efektif, mengelola risiko perusahaan dan mendorong peningkatan yang berkelanjutan.
Saat ini PTNNT telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001. Salah satu komponen penting yang menjadi pusat dari penerapan SML adalah Kebijakan Lingkungan. Kebijakan Lingkungan yang ditandatangani Senior Vice President dan General Manager Operations adalah merupakan komitment terhadap setiap operasi dan fasilitas tambang Newmont Asia Pasifik (APAC) untuk:
·Mematuhi semua ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku yang menjadi kewajiban kita sebagai standar minimum
·Menerapkan dan menjalankan Sistem Manajemen Terpadu (IMS) APAC dan Standar Spesifik Disiplin guna meminimalkan risiko bahaya terhadap masyarakat dan lingkungan. IMS menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan mengkaji tujuan dan sasaran guna memastikan peningkatan yang berkelanjutan
·Mengidentifikasi dan menilai risiko dan peluang peningkatan serta mengembangkan dan menerapkan rencana peningkatan berkelanjutan guna mengelola risiko yang signifikan, termasuk pertimbangan strategi untuk penanganan:
oAir, meminimalkan penipisan persediaan serta penurunan kualitas sumber air melalui maksimalisasi daur ulang air serta efisiensi penggunaan dan pencegahan pencemaran air
oEnergi dan Efek Rumah Kaca meningkatkan efisiensi pemanfaatan energi melalui identifikasi, penilaian dan penerapan proyek efisiensi energi guna mengurangi emisi gas rumah kaca serta biaya operasi
oPenutupan Tambang, memastikan agar kegiatan penutupan tambang terencana dengan baik dan dilakukan sebanyak mungkin selama tahap operasi dan proses ini dikomunikasikan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan pendekatan terpadu terhadap rencana akhir penggunaan tanah
oPengelolaan Tailing, merancang, mengoperasikan dan menonaktifkan fasilitas penyimpanan tailing guna meminimalkan risiko terhadap lingkungan dan pemangku kepentingan
oBatuan Sisa, mengelola batuan sisa guna memastikan agar potensi permasalahan yang berkenaan dengan drainase dapat diidentifikasi dan dikelola, dan strategi rehabilitasi dapat mendukung struktur yang stabil dan aman
·Memadukan, pertimbangan lingkungan ke dalam semua aspek keputusan bisnis dan kegiatan perusahaan, guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan, mencegah pencemaran, meminimalkan kewajiban finansial jangka panjang dan meningkatkan manfaat di bidang sosial
·Menyeleksi, personel yang kompeten, berkualifikasi dan tepat, serta memberikan pelatihan dan menetapkan standar yang memungkinkan karyawan, kontraktor dan pemasok dapat mengenali potensi dan dampak sosial aktual atas kegiatan mereka sehingga mereka dapat berupaya untuk memenuhi ketentuan dalam Kebijakan ini
·Melaksanakan program inspeksi, audit dan penilaian rutin serta menindaklanjuti rekomendasi untuk peningkatan dengan segera mengambil keputusan dan langkah tindak lanjut
·Melibatkan, para pemangku kepentingan atas perhatian, aspirasi dan nilai mereka yang berkaitan dengan aspek pengembangan, operasional dan penutupan tambang, dan mengakui adanya kaitan yang erat antara masalah lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya
·Mengkomunikasikan, kinerja kita secara terbuka, akurat, transparan dan tepat waktu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H