Lihat ke Halaman Asli

Faza Nazzala

Universitas Airlangga

Meredupnya Fasilitas Angkutan Umum di Kabupaten Karanganyar

Diperbarui: 8 Januari 2025   19:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kabupaten Karanganyar merupakan wilayah yang berada 14 km di sebelah timur Kota Surakarta. Letak geografisnya yang berada cukup jauh dari Kota Surakarta membuat Kabupaten Karanganyar menjadi kota satelit dari Kota Surakarta. Seperti kota satelit pada umumnya, Kota Karanganyar tak semaju kota yang ditunjang yaitu Kota Surakarta. Banyak masyarakat yang tak mengetahui Kabupaten Karanganyar ini walaupun mereka mengetahui daerah wisata Tawangmangu. Pembangunannya yang tak merata dan fasilitas yang seadanya membuat Karanganyar kurang dikenal. Orang-orang biasanya hanya mengenal Kota Surakarta (Solo) dan menganggap Karanganyar adalah bagian dari Kota Surakarta. Padahal fasilitas dan kemajuannya sudah jauh berbeda apalagi mengenai fasilitas angkutan umum.

Kota Surakarta sendiri sudah memiliki banyak angkutan umum yang memadai dan cukup nyaman sehingga banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut. Kebanyakan angkutan umum di Kota Surakarta sudah dilengkapi dengan pembayaran menggunakan Qris ataupun tap E-money yang menjadikan angkutan umum di Kota Surakarta menjadi fasilitas yang dapat diandalkan oleh masyarakat dalam urusan transportasi. Berbanding terbalik dengan Kabupaten Karanganyar yang tak cukup memiliki angkutan umum yang modern dan dapat diandalkan. Jumlahnya yang makin sedikit membuat masyarakat menjadi malas dan tak berminat menggunakan angkutan umum karena tak ada jadwal pasti dan sudah cukup sulit untuk ditemui.

Padahal sebelumnya, Kabupaten Karanganyar memiliki cukup banyak angkutan umum yang tersebar sesuai dengan rute-nya. Dari 100 unit armada angkutan umum, kini hanya ada tak lebih dari 10 unit dikawasan 4J (Jumantono, Jumapolo, Jatiyoso dan Jatipuro). Pada rute A (Bejen-Papahan-Palur) hanya tinggal 40 dari 62 unit. Rute B (Bejen-Jongke-Tasikmadu-Kebakkramat) hanya tersisa 1 dari 12 armada. Sementara rute E (Jongke-Pegadaian-Bejen-Ngrawoh-Nongo-Gantiwarno-Klangon-Njloko-Matesih) hanya lima unit beroperasi dari 14 unit. Begitu pula rute F (Jongke-Pegadaian-Siwaluh-Songglong-Jembong-Sambirejo-Jumantono-Sringir-Matesih) pun tinggal dua unit beroperasi dari 8 unit.

Dilansir dari Solopos.com, pada tahun 2022, 95 persen angkutan umum di Kabupaten Karanganyar sudah punah karena banyak masyarakat yang memilih untuk menaiki ojek online ataupun kendaraan pribadi. Kebijakan zonasi juga menjadi salah satu penyebab berkurangnya masyarakat yang menaiki angkutan umum. Hal ini sudah terjadi selama 5 tahun terakhir dihitung dari 2022. Banyak pemilik yang terpaksa mengandangkan angkutan milik mereka lantaran biaya operasioal yang tak sebanding dengan pendapatan. Ini menjadi alasan langkanya angkutan umum di Kabupaten Karanganyar.

Dilansir dari laman daerah.Sindonews.com banyak angkutan yang hanya beroperasi saat jam berangkat ataupun jam pulang dari karyawan dan anak sekolah. Karena hal itulah angkutan umum sulit untuk ditemui diluar jam berangkat ataupun jam pulang. Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar pun tak dapat memaksa para pemilik angkutan umum untuk beroperasi karna biaya operasional tidak sebanding dengan upah dari penumpang yang didapatkan para pemilik angkutan umum. Sebelumnya, sempat akan dilaksanakan program subsidi untuk para penumpang angkutan umum. Namun, sampai saat ini program tersebut belum terlaksana walaupun awalnya subsidi tersebut diperuntukkan untuk angkutan anak-anak sekolah. Kondisi angkutan umum yang kurang representatif dan kurang nyaman membuat masyarakat lebih memilih membawa kendaraan pribadi ataupun dengan angkutan online. Bus karyawan serta angkutan antar jemput anak sekolah juga membuat angkutan umum sepi penumpang.

Berpacu dari permasalahan tersebut sebagai anak muda kita dapat menyalurkan aspirasi kita tentang permasalahan ankutan umum pada pemerintah Kabupaten Karanganyar ataupun dinas perhubungan kota Karanganyar. Aspirasi yang kita sampaikan dapat berupa permintaan perbaikan pengelolaan angkutan umum sehingga banyak masyarakat yang mau memilih untuk menggunakan angkutan umum lagi. Selain itu, mendesak pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program yang telah direncanakan juga dapat kita lakukan lewat platform online seperti membuat petisi ataupun menyampaikan aduan kita pada media sosial milik pemerintah kabupaten ataupun dinas perhubungan Kabupaten Karanganyar. Memberi sosialisasi dan aturan pada masyarakat juga dapat dilakukan untuk memberi pengertian tentang betapa krusialnya permasalahan angkutan umum ini.

Harapan kedepannya, pemerintah dapat menyelenggarakan fasilitas umum yang lebih baik, nyaman dan aman sehingga masyarakat akan beralih untuk menggunakan angkutan umum. Jika masyarakat memilih menggunakan angkutan umum. Maka, akan banyak dampak positif yang timbul. Salah satunya adalah berkurangnya polutan akibat asap kendaraan bermotor atau berkurangnya angka kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang dapat menimbulkan resiko kecelakaan lalu lintas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline