Lihat ke Halaman Asli

Fayza Devana Wynistilla

Mahasiswa S1 Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga

Masyarakat Genting Kalianak Waspada! Mahasiswa KKN BBK 3 Adakan Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Bersama OJK

Diperbarui: 1 Februari 2024   21:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Acara

Pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024, Kelompok 1  Genting Kalianak KKN BBK 3 Universitas Airlangga menyelenggarakan sosialisasi  tentang bahaya penggunaan pinjaman online ilegal yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB.   

Acara tersebut dilaksanakan oleh Kelompok 1  Genting Kalianak KKN BBK 3 Universitas Airlangga yang berjumlah 9 orang. Didalam rangkaian acara sudah dikemas supaya para audiens yakni masyarakat Genting Kalianak RW 1, RW 2, RW 3 dapat menikmati serta mendapatkan manfaat setelah menghadiri sosialisasi tersebut.

Sosialisasi ini dipandu oleh Bapak Sulaiman, Analis Senior Pengawasan Perilaku, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK. Bapak Sulaiman menyampaikan materi dengan penuh kompetensi dan keahlian di bidangnya. Ia memberikan pemahaman mendalam mengeani risiko dan bahaya yang terkait dengan penggunaan pinjaman online ilegal kepada 50 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa, pelaku usaha mikro, dan komunitas konsumen. 

Acara ini dihadiri oleh 43 peserta yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa, pelaku usaha mikro, dan komunitas konsumen. Mereka datang dengan semangat tinggi, menunjukkan antusiasme untuk memahami serta menyebarkan informasi terkait risiko dan bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan pinjaman online ilegal.

Pemberian Materi oleh Bapak Sulaiman/dokpri

Bapak Sulaiman menjelaskan secara rinci tentang ciri-ciri pinjaman online ilegal, bunga yang tidak wajar, serta dampak negatifnya terhadap kondisi keuangan peminjam. Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai perlindungan konsumen dan hak-hak yang dimilikinya dalam transaksi keuangan. Beliau juga memberikan informasi mengenai perlindungan konsumen dan hak-hak yang dimilikinya dalam transaksi keuangan.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan peserta yang aktif bertanya dan berbagi pengalaman. Diskusi ini menciptakan suasana yang dinamis dan memotivasi peserta untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Diharapkan, sosilisasi ini dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, dan mencegah penyebaran praktik ilegal dalam layanan keuangan online.  Dengan demikian,  sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, dan mencegah penyebaran praktik ilegal dalam layanan keuangan online. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dan OJK untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui kerjasama antara Kelompok 1  Genting Kalianak KKN BBK 3 Universitas Airlangga, diharapkan semakin banyak masyarakat yang teredukasi mengenai bahaya penggunaan pinjaman online ilegal, sehingga dapat mengurangi risiko finansial yang dihadapi oleh konsumen.

- Genting Kalianak 1 - KKN BBK 3 Universitas Airlangga -

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline