Lihat ke Halaman Asli

fayyaza aliya

mahasiswa

Pemerataan Akses Pendidikan yang Berkualitas

Diperbarui: 24 Agustus 2023   21:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah menjadi fakta besar bahwa kualitas SDM di Indonesia masih jauh rendah dibanding negara-negara maju lainnya. Seperti yang dikutip dari jurnal bkkbn Bengkulu; "Ia mengatakan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia berlimpah akan tetapi kualitas masih rendah. 'Dari 90 juta jiwa atau 35 persen penduduk kita berusia 5-24 tahun yang semestinya mengakses/mengenyam pendidikan. Namun kenyataannya hanya 46 juta yang dapat mengakses pendidikan,'kata Taufik (dosen disalah satu universitas swasta di bengkulu)"

Salah satu yang penyebab permasalahan ini adalah kurangnya pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan SDGs 4, yaitu pendidikan berkualitas dengan menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

Oleh karena itu, indonesia membutuhkan sistem pemerataan pendidikan yang berkualitas dengan efisien dan efektif. Contohnya bisa dengan sistem zonasi yang terdapat pada sekolah negeri. Sistem zonasi merupakan salah satu sistem pemerataan pendidikan yang dibuat pemerintah berdasarkan jarak dari sekolah negeri terdekat dari rumah siswa. Sistem ini bertujuan untuk meniadakan 'sekolah favorit' sehingga semua sekolah terlihat sama saja tidak seperti paradigma yang 'pintar' bersekolah di 'sekolah favorit' dan yang 'kurang pintar' bersekolah di sekolah yang 'biasa saja'.

Namun, tentu saja sistem ini masih memiliki sisi negatifnya. Seperti, pertama karena berlakunya sistem ini anak yang sudah bersusah payah belajar tidak dapat diterima kedalam sekolah pilihannya dikarenakan jarak antara rumah dan sekolahnya melebihi batas zonasi, dia akan kalah dengan anak yang bersantai dan tiba-tiba dapat masuk disekolah tersebut. Hal ini dapat menyebabkan anak yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah dapat bersantai-santai karena dengan tidak melakukan apapun mereka dapat bersekolah di sekolah yang terbilang 'bagus'. Mungkin peringkat dari sekolah "favorit' itu dapat menurun.

Memang benar ini tujuan dari pemerataan sistem pendidikan di indonesia, namun seharusnya sekolah menjadi bagus bukan karena kepintaran dari siswa itu sendiri melainkan dari berapa berhasilnya guru mengajarkan siswa untuk dapat survive dalam kehidupan yang akan datang. Hal ini dapat menghasilkan SDM yang berkualitas di masa depan. Oleh karena itu diperlukan kurikulum baru yang dapat mempersiapkan para siswa untuk menjadi SDM yang berkualitas di masa depan. Melihat hal ini menteri pendidikan kita segera mengeluarkan kurikulum baru bernama "Kurikulum Merdeka".

balik ke permasalahan awal, pada prakteknya pun zonasi ini dianggap masih banyak menggunakan kecurangan. Menurut kompas.id orang tua dari siswa masih belum bisa diajak kerja sama dalam menciptakan pemerataan pendidikan di Indonesia ini. Mereka melakukan berbagai kecurangan dengan mengganti alamat mendekati penerimaan pelajar pada tahun ajaran baru. Dengan begini paradigma yang 'favorit' akan tetap menjadi favorit dan yang 'tertinggal' tetap menjadi tertinggal akan tetap ada.

Mendengar konflik yang tak kunjung usai untuk mempersiapkan "Indonesia Emas 2045" tersebut, Gubernur Jawa Barat ini mengutarakan pendapatnya seperti yang dikutip dari kompas.id; " 'Ini akan menjadi evaluasi karena tidak hanya terjadi di Jabar, tetapi juga di seluruh Indonesia. Kami sudah sangat responsif, dari 2.000-an laporan yang masuk, 90 persen sudah diselesaikan. Rata-rata terkait zonasi. Ini belum termasuk yang di kabupaten dan kota karena kami tidak bisa melebihi kewenangan,' ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya."

Untuk itu menurut saya pribadi pemerintah perlu menemukan cara efektif untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas ini. Dapat diambil contoh dengan "Kurikulum Merdeka" yang sempat saya singgung tadi. Dan juga perlu ditegaskan beberapa aturan dalam zonasi untuk mencegah kecurangan terjadi, serta meratakan sarana dan prasana di sekolah-sekolah lainnya tidak hanya sekolah favorit saja. Misalnya dengan mengadakan seminar untuk guru dan menempatkan guru yang sudah dibekali ditempat yang terpencil. Dengan begini pendidikan yang berkualitas akan tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline