Seperti yang diketahui bahwa terdapat sebuah siklus bulanan yang pasti dialami oleh hampir semua perempuan, yakni haid. Haid sendiri merupakan darah yang keluar ari rahim wanita yang sudah balik secara alamiah dan sehat, serta terjadi pada waktu tertentu. Setiap orang pula memiliki siklus haid yang berbeda, namun tak jarang juga ada yang sama. Pada umumnya, wanita akan mendapatkan haid pertamanya saat berusia 10-15 tahun. Namun ada beberapa wanita yang mendapatkannya lebih lambat.
Siklus haid pertama kali dialami oleh Hawa yaitu istri Nabi Adam a.s. Seperti yang telah kita ketahui, perempuan yang pertama kali diciptakan oleh Allah SWT. adalah Hawa sebagai pasangannya Adam. Seiring berjalannya waktu, Hawa dianugerahi keturunan. Sama halnya dengan Hawa, kaum perempuan sebagai keturunan dari Hawa pun mengalami yang namanya siklus haid. Haid merupakan sunnatullah yang menunjukkan bahwa perempuan berbeda dengan laki-laki.
Banyak aturan aturan yang harus kita taat saat haid, seperti dilarang menjalankan shalat, melaksanakan puasa, memegang maupun membaca Al-Qur'an (kecuali membacanya dalam hati dan membaca ayat-ayat Al-Qur'an yang telah di nasakh tulisannya), Tawaf, beritikaf di dalam masjid, dan berhubungan intim. Tak hanya itu, saat haid pula ada beberapa orang yang berpendapat bahwa suami dilarang menjatuhkan talak kepada istrinya di waktu haid.
Menurut Imam Syafi'i, waktu haid tercepat yang dapat dialami oleh wanita sebanyak 24 jam atau 1 hari, sedangkan untuk waktu terlamanya adalah selama 15 hari. Apabila sudah lebih dari 15 hari dan darah masih keluar, maka darah tersebut merupakan darah istihadah.
Lalu, apa yang sebenarnya disebut darah Istihadhah?
Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita di luar waktu haid atau nifas, dan bukan disebabkan oleh kelahiran. Darah istihadhah dianggap sebagai darah penyakit, dan bukan termasuk darah normal. Ciri-ciri dari darah istihadhah itu sendiri adalah berwarna merah atau kuning kecokelatan, Tidak berbau atau baunya seperti darah biasa, Mengental ketika keluar.
Bagaimana agar kita tahu bahwa darah yang keluar itu merupakan darah istihadhah?
* Menghitung berdasarkan waktu haid
Jika darah keluar di luar rentang waktu haid, maka darah tersebut dianggap istihadhah. Misalnya, jika haid biasanya 7 hari, maka darah yang keluar setelah 7 hari dianggap istihadhah.
* Menghitung berdasarkan kebiasaan
Jika seseorang memiliki kebiasaan haid yang sama, maka darah yang keluar di luar kebiasaan tersebut dianggap istihadhah.