Lihat ke Halaman Asli

FERI ANDIKA

BUKAN SIAPA-SIAPA

Rokok Sebagai Alat Memeras Perokok?

Diperbarui: 9 November 2022   13:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Rokok Sebagai Alat Memeras Perokok?

Perlu kita pahami bersama bahwa di tahun 2020-2021 penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 167.5 triliun, dan kondisi itu meningkat 10,73% yyoy. Cukai Rokok menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan cukai negara yaitu sebesar 96.52 terhadap total keseluruhan penerimaan cukai. Pada tahun 2021 dianggap bahwa CHT ini sebagai penyelamat untuk pemasukan negara, terutama mungkin bisa digunakan untuk menggaji atau hal lainnya.

Sudut Pandang Alternatif :

Beberapa hari yang lalu, saya sengaja berdialog ringan dengan seorang perokok berat. Sebut saja Ahmd, usia 35 Tahun.

Ahmd mulai merokok terhitung sejak tahun 2011 hingga sekarang 2022, katanya merokok itu bagian dari kebutuhan negara apabila ada yang segaja mengamanatkan bahwa setiap tahun cukai rokok akan naik. Sebenarnya rokok itu bukanlah kebutuhan saya, melainkan kebutuhan alternatif untuk memberikan uang ke negara. Karena "harus" merokok, saya perlu membeli rokok yang bercukai karena apabila saya membeli rokok yang tanpa cukai maka katanya saya mengkonsumsi barang ilegal.

Dialog itu kami warnai dengan rokok dan kopi.

Setelah menyalakan rokok, Ahmd mulai berbicara lagi soal rokok. Berapa banyak rakyat yang merokok? mungkin tidak sedikit yang baru memulai merokok jika CHT tahun kemarin saja meningkat 10%.


Bahaya merokok untuk saya memang banyak, tetapi bahaya jika saya tidak merokok itu untuk negara, untuk menggaji mungkin?

Jadi, semisal saya membeli rokok bercukai  seharga 30 ribu, maka entah berapa persen dalam sebungkus rokok itu berarti juga saya  membeli cukai yang dibuat pemerintah. Saya hanya berpikir goblok bahwa hal itu seperti hanya untuk menyatakan bahwa rokok yang saya beli itu legal sedangkan pita cukai rokok saya anggap tidak berharga bagi saya.

Kalau saya membeli rokok tanpa pita cukai, yang semula 30 ribu menggunakan pita cukai mungkin sekarang bisa saya dapatkan dengan harga 15 ribu saja. Namun, pastinya saya dianggap bagian dari kriminal atau dikriminalisasi karena membeli rokok yang tanpa cukai.

Jadi mungkin begini mas, semisal saya beli rokok yang berpita cukai itu lebih mahal karena statusnya legal. Artinya, untuk mendapatkan predikatif perilaku legal dalam merokok itu saja saja saya perlu membeli pita cukai. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline