Lihat ke Halaman Asli

Fauzul Farda

Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Diplomasi Publik dan Strategi Nation Branding Indonesia dalam Kepresidenan G20

Diperbarui: 29 Mei 2024   18:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: rakyatsulsel.fajar.co.id

Pengertian diplomasi publik dapat dipahami melalui perspektif masyarakat sebagai penerima dan pelaku dalam diplomasi. Dalam konteks diplomasi negara, publik menjadi subjek yang menjadi fokus dan tujuan utama bagi negara lain. sementara masyarakat sebagai subjek dalam hal ini, masyarakat dalam skala nasional turut berpartisipasi dalam kegiatan diplomasi negara atau pemerintah. Diplomasi adalah salah satu aspek utama dalam bidang riset hubungan internasional. 

Dalam konsep konvensional, diplomasi diartikan sebagai keterampilan bernegosiasi dengan negara lain. Seiring dengan kemajuan diplomasi saat ini, beberapa pakar berpendapat bahwa diplomasi telah mengalami perubahan dari dominasi negara yang bersifat tradisional. 

Diplomasi telah mengalami perubahan dalam hal fokusnya, di mana sekarang lebih berorientasi pada pengelolaan hubungan antara negara-negara dan pihak-pihak lain dalam hubungan internasional. Istilah diplomasi publik pertama kali diperkenalkan dalam laporan di The London Times pada bulan Januari 1856. Kata tersebut digunakan oleh mereka untuk mengoreksi kebijakan Presiden Franklin Pierce dan mendorongnya untuk memberikan teladan kepada masyarakat dalam hal diplomasi. Atau dengan ungkapan yang lain, diplomasi publik dalam situasi ini diartikan sebagai suatu metode untuk mengkomunikasikan kebijakan kepada masyarakat.

Salah satu cara untuk mencapai momentum branding suatu negara adalah dengan aktif terlibat dalam kerja sama multilateral, seperti dalam forum G20. G20 merupakan sebuah organisasi multilateral yang terdiri dari sembilan belas negara utama dan Uni Eropa dengan tingkat pendapatan menengah hingga tinggi yang meliputi negara-negara dari berbagai tahap perkembangan. G20 terbentuk pada tahun 1999 setelah menerima rekomendasi dari para menteri keuangan G7. G20 mewakili lebih dari dua pertiga populasi global, dengan 75% dari perdagangan global dan 80% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. 

Fakta ini mencerminkan betapa relevannya posisi forum G20 dalam skala global. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh negara yang memegang kepemimpinan untuk mencapai kepentingan mereka yang bersifat nasional. Sejak forum didirikan pada tahun 1999, Indonesia telah resmi menjadi salah satu anggota G20. 

Keikutsertaan Indonesia dalam anggota G20 telah menjadikannya sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi global yang memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan ekonomi global. Dengan resmi dipilih sebagai tempat penyelenggaraan Presidensi G20. Kesepakatan ini telah sebelumnya diambil melalui pertemuan Riyadh 2020. Indonesia menerima tongkat estafet Presidensi G20 dari Italia di Roma. 

Pada periode 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022, Indonesia mendapatkan kesempatan pertama untuk menjadi tuan rumah Presidensi G20. KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20 2022 yang mengguncang Bali pada tanggal 15-16 November itu adalah puncak dari kepresidenan Indonesia. 

Presidensi G20 Indonesia mendorong konsep "Recover together, recover stronger" sebagai tema utamanya. Dengan motto ini, Indonesia mengundang negara-negara di seluruh dunia untuk bekerja sama dalam upaya pemulihan dan pertumbuhan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Fokus G20 Indonesia terletak pada tiga elemen inti yaitu, kerangka kerja kesehatan global, peralihan menuju energi yang berkelanjutan, serta perkembangan ekonomi digital.

Forum G20 sangat penting dalam konteks kepentingan nasional karena berperan sebagai alat diplomasi publik untuk memperluas pengaruh di tingkat global. Sejalan dengan perkembangan tersebut, pelaksanaan Kepresidenan G20 bisa menjadi kesempatan yang ideal untuk membangun citra positif Indonesia agar lebih dikenal dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat internasional. 

Sebagai pihak yang mengadakan acara, Indonesia telah menarik perhatian dengan kepemimpinannya dan ini merupakan kesempatan yang tepat untuk memperkenalkan diri. Dalam upaya penyelenggaraan Presidensi G20, Indonesia menggunakan strategi nation branding yang terdiri dari tiga tahap, yaitu sebelum, selama, dan setelah acara tersebut. Rencana branding negara Indonesia dilaksanakan melalui langkah konkret pengalihan sumber energi serta mempopulerkan hidangan tradisional dari seluruh wilayah Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline