Peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri semakin meningkat setiap tahunnya. Kebanyakan WNI yang bepergian serta berada di luar negeri yaitu sebagai tenaga kerja. Sehingga Indonesia merupakan negara dengan angka pengiriman tenaga kerja migran kedua terbesar di Asia.
Banyaknya WNI yang bepergian ke luar negeri cukup menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk memastikan bagaimana warga negaranya bisa tetap aman.
Oleh karena itu, untuk meminimalisir kekhawatiran dan sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi, maka pemerintah Indonesia memilih untuk memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang juga dikenal dengan kemajuan teknologi digital serta ketersediaan internet dalam mengontrol dan melindungai WNI di luar negeri.
Kemajuan teknologi digital ini kemudian diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia ke dalam salah satu kebijakan luar negerinya, yaitu dengan menjalankan diplomasi digital.
Diplomasi digital merupakan sebuah perangkat dari diplomasi publik yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk penyelesaian hubungan diplomatik. Wilson Dizard, dalam "Digital Diplomacy: U.S. Foreign Policy in the International Age" menyebutkan bahwa terdapat 3 (tiga) peranan penting dari diplomasi digital ini.
Pertama, menghadirkan isu-isu kebijakan luar negeri dengan menggunakan sumber dari teknologi informasi dan komunikasi. Kedua, terjadinya beberapa perubahan pada institusi terkait yang mengurus mengenai diplomasi seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan mulai menggunakan teknologi berbasis digital dan internet. Ketiga, peranan diplomasi publik mampu mempengaruhi opini publik dan akan semakin dipermudah dengan penggunaan teknologi yang canggih.
Pada dasarnya, Indonesia memang menggaungkan diplomasi digital di masa kini apalagi masa-masa pandemi saat ini. Namun, sayangnya belum ada titik fokus yang dibidik oleh Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, penerapan diplomasi digital di Indonesia yang sangat terlihat adalah dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Hal ini terlihat bagaimana pemerintah membuat upaya-upaya perlindungan seperti menampung keluhan dan konsultasi bagi para TKI yang bermasalah, layanan telepon hotline 24 jam dan layanan pengawasan keliling di tempat - tempat kerja TKI.
Dalam bidang perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri memastikan kehadiran negara mendampingi WNI yang berada di luar negeri, penguatan database dan pembuatan mobile application yang menunjang efektivitas dan efisiensi upaya perlindungan WNI di luar negeri.
"Perlindungan WNI di luar negeri telah menjadi salah satu prioritas Kebijakan Luar Negeri Indonesia dan teknologi merupakan salah satu jawaban untuk membantunya"
Welcoming SMS Blast