Pada tahun 2022 lalu, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah mengadakan projek mesin pencacah plastic yang bertujuan untuk mengurangi limbah sampah plastik pada lingkungan dan juga untuk menambah pendapatan masyarakat dengan menjual hasil cacahannya.
Untuk mencacah limbah plastik tersebut, perlu menggunakan mesin pencacah plastic yang berkapasitas 100 kg/hari dengan konsumsi listrik sebesar 1000 watt per jam. Mesin ini menggunakan 6 mata pisau yang fungsinya untuk mencacah plastik secara terus menerus hingga ukurannya menjadi serpihan-serpihan kecil.
Untuk proses pencacahan plastik melalui beberapa proses. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memilah bahan baku berdasarkan jenis plastiknya (PET, LDPE, HDPE, HD). Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa kondisi mesin sedang dalam keadaan bersih (tidak ada sisa sisa plastik jenis lain), setelah dipastikan bersih kemudian memasukkan jenis plastik yang akan di cacah ke dalam penampung bahan baku untuk dilakukan proses pencacahan.
Setelah menjadi cacahan, Langkah selanjutnya mengemas serpihan-serpihan plastic tersebut kedalam karung denga nisi 25 kg/karung yang kemudian dijahit agar karung tertutup dengan rapi. Setalah dikemas, maka hasil cacahan plastik siap untuk dipasarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H