Lihat ke Halaman Asli

Syifa Fauziah

Mahasiswi

Etika Penulisan Ilmiah dan Plagiasi

Diperbarui: 24 Mei 2023   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Etika Penulisan Ilmiah

Etika penulisan ilmiah adalah norma atau standar aturan yang harus dilakukan (dan yang tidak boleh dilakukan) oleh penulis mengenai cara penulisan ilmiah yang baik (dan buruknya). 

Dalam hal ini, yang dikritik bukanlah benar dan salahnya suatu artikel ilmiah, melainkan baik dan buruknya cara penulisan ilmiahnya serta penulis yakin tahu baik (buruk) baginya. Walaupun penulis telah menulis artikel ilmiah dengan benar, namun tetap ada resiko melanggar etika penulisan ilmiah. 

Oleh karena itu, etika penulisan ilmiah bertujuan  agar penulis mengetahui bahwa selama mereka memiliki  kebebasan dan dapat bertindak mandiri (otonom) dalam menulis karya tulis ilmiah, penulis harus mampu mempertanggungjawabkan tulisannya sehingga (1) standar kualitas karya tulis ilmiah dapat terpelihara dan terjaga, (2) masyarakat terlindungi dan terjaga kepentingannya masing-masing an terlindungi dari kemungkinan dampak negatifnya. 

Oleh karena itu, penulis tidak hanya berhak atas kebebasan untuk mengungkapkan pemikirannya dengan cara dihormati dan dihargai orang lain, tetapi juga kewajiban untuk bertanggung jawab atas apa yang ditulis.

Tujuan dan Fungsi Etika Ilmiah

Tujuan etika ilmiah antara lain:

  • Menjamin keakurata hasil penelitian dan pengembangan keilmuan.
  • Untuk melindungi hakikat peneliti.
  • Untuk melindungi objek penelitian dari pemalsuan daan kerusakan.
  • Menjaga repurtasi ilmuan.
  • Menegakkan etika moral dalam berperilaku.

Fungsi etika ilmiah adalah:

  • Sebagai bagian dari sistem ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang menentukan kemajuan ilmu pengetahuan.
  • Menjaga hati nurani penelliti dengan mengikuti moralitas peneliti.
  • Mengawal penghormatan pada nilai-nilai etika dalam penelitian.
  • Membangun atmosfir penelitian yang sehat, kuat dan bernilai.

Plagiasi 

Plagiarisme dipahami sebagai penggadaan suatu ciptaan dengan sengaja atau tidak disengaja oleh orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian, tanpa memperhatikan sumber yang diperoleh untuk penciptaan ciptaan tersebut, sehingga karya tersebut seolah-olah murni hasil penelitian sendiri.  Plagiarisme melanggar etika penelitian (Loue, 2002). 

Plagiarisme dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Dalam dunia pendidikan, plagiarisme dapat dihukum dengan hukuman yang berat, seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Menurut KBBI, plagiarisme berarti mengambil karanga orang lain (pendapat, dll) dan menyajikannya dengan karangan sendiri, seperti menerbitkan tulisan orang lain atas nama dirinya sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline