Pengertian Huruf
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), huruf adalah aksara tertulis yang terdiri dari abjad atau anggota abjad dan melambangkan bunyi suatu bahasa. Menurut pedoman ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) versi v, abjad yang di gunakan dalam bahasa indonesia terdiri dari 26 huruf.
Yaitu Huruf a, i, u, e, dan o disebut vokal. Huruf lain yaitu b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y dan z adalah konsonan.
Penggunaan Huruf Vokal
Huruf (e) digunakan untuk melambangkan fonem /e/ dan //, huruf (i) melambangkan fonem /i/ dan /y/, dan huruf (u) melambangkan fonem /u/ dan /w/. Karena fonem /y/ juga disimbolkan dengan huruf (i) dan penyebut /w/ juga disimbolkan dengan huruf (u), deret vokal ai dan au padda kata-kata seperti ramai dan pula sering disebut vokal ganda atau diftong.
Penggunaan Huruf Kapital
Huruf kapital adalah huruf besar yang digunakan sebagai unsur pertama kata pada awal kalimat dan untuk tujuan lain. Kapitalisasi memiliki beberapa syarat, yaitu :
a) Sebagai inisial kata yang berkaitan dengan agama, kitab suci dan nama Tuhan, termasuk kata ganti. contohnya :
- Islam
- Agama hindu
- Tuhan
b) Sebagai huruf pertama dari unsur nama pribadi. Misalnya :
- Ismail Marzuki
- Hariyanto
- Gaji Rudolf Supratman
c) Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama bagian jabatan dan pangkat, diikuti dengan nama orang atau digunakan untuk mengganti nama orang, lembaga atau lembaga tertentu. atau nama tempat misalnya :
- Wakil presiden Adam Malik
- Professor supomo
- Gubernur Jakarta
d) Huruf pertama dari kata-kata yang menunjukkan nama suatu bangsa, nama suku atau nama suatu bahasa. Misalnya :
- Indonesia
- Orang jawa
- Bahasa sunda