Lihat ke Halaman Asli

Aminatu Fauziah Rohmadani

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Tugas Kelompok Analisis Artikel Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif (Sosiologi Hukum)

Diperbarui: 23 September 2024   18:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peta Konsep terhadap kasus hukum dalam artikel Jurnal Ilmu Syariah dengan menggunakan dua pendekatan yuridis empiris dan yuridis normative

Judul: The Progressiveness of Sharia Economic Fatwas: Direction of Islamic Legal Thoughts within NU and Muhammadiyah

Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah

Qosim Arsadani, Fathurrahman Djamil,Asep Saepudin Jahar, M. Asrorun Niam Sholeh.

A. Pendekatan Yuridis Empiris

Pendekatan yuridis empiris dalam praktik hukum Islam pada konteks ekonomi syariah pada organisasi NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah.

Contoh Kasus NU: Fatwa terkait transaksi Multi Level Marketing (MLM) yang haram karena mengandung gharar dan tidak sesuai dengan prinsip akad ekonomi syariah.

Contoh Kasus Muhammadiyah: kebijakan terkait asuransi diperbolehkan selama tidak melibatkan riba, maisir atau penipuan.

1. Melalui Pengamatan terhadap keputusan yang diambil oleh LBM NU dan majelis tarjih Muhammadiyah serta dampaknya terhadap praktik ekonomi umat Islam di Indonesia.

2. Penyesusaian fatwa berdasarkan kondisi masyarakat dan praktik ekonomi yang terjadi.

B. Pendekatan Yuridis Normative

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline