Lihat ke Halaman Asli

Fauziah Megaa

Universitas Negeri Semarang

Waspada! Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Diperbarui: 27 Maret 2024   00:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Beberapa minggu menjelang ramadhan terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok. Peningkatan harga kebutuhan pokok seperti pangan dan sandang dipicu oleh bertambahnya jumlah permintaan barang. Hal tersebut sesuai dengan hukum penawaran ekonomi yang berbunyi "Jika permintaan barang mengalami kenaikan, maka harga barang pun akan mengalami peningkatan". Selain disebabkan oleh permintaan yang tinggi, kenaikan harga kebutuhan pokok juga disebabkan karena ketersediaan barang yang terbatas atau cenderung kurang.


Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menuturkan bahwa "Beberapa komoditas pangan memang mengalami lonjakan harga karena memasuki fase pertama di bulan ramadhan. Ada tiga fase, fase pertama yaitu satu minggu menjelang bulan ramadhan, selanjutnya fase kedua yaitu tujuh hari menjelang idul fitri, dan yang terakhir satu minggu setelah hari raya idul fitri."


Adapun beberapa rincian bahan pokok yang masih mahal seperti, Minyak Goreng Curah yang mencapai Rp 16.000 per kilogram (kg). Cabai Rawit Merah yang dipatok Rp 76.000-77.000 per kg. Cabai Merah Besar TW tembus hingga Rp 100 ribu per kg. Cabai Merah Keriting bertengger di Rp 80.000 per kg. Lalu, Bawang Putih yang juga naik ke Rp 43.000 per kg. Selanjutnya, Beras Premium berada di Rp 16.500 per kg, dan Beras Medium dipatok Rp 14.500 per kg. Serta, Daging Sapi melambung ke angka Rp 140.000 per kg.


Selain ketersediaan barang pokok yang terbatas, penyebab kenaikan harga kebutuhan pokok disebabkan oleh beberapa hal lain, pertama beberapa dari pedagang melakukan penimbunan barang terhadap kebutuhan pokok yang sering dicari atau dibeli oleh masyarakat pada saat menjelang lebaran, kedua kinerja pasokan terganggu karena produksi dan distribusi yang ada di lapangan mengalami gangguan dari produksi, kualitas barang, kuantitas infrastruktur, sarana dan prasarana yang sudah rusak dan tidak memadai untuk dipergunakan secara maksimal.


Berikut adalah upaya yang dilakukan agar tidak terjadi lagi kenaikan harga
kebutuhan pokok :
1) Meminta pemerintah untuk mengadakan pasar murah, sehingga harga kebutuhan pokok bisa terjangkau oleh konsumen yang kelas bawah (masyarakat miskin), khususnya untuk kebutuhan pokok daging sapi, ayam, gula, minyak goreng dan telur;
2) Adanya program operasi pasar yang dilakukan 2-3 bulan sekali, terutama pada saat menjelang lebaran;
3) Memperbaiki sarana dan prasarana yang kurang memadai dalam distribusi agar selama menyalurkan barang produksinya tidak terjadi keterlambatan dan gangguan sehingga tidak terjadi pengurangan kebutuhan pokok di berbagai wilayah;
4) Pembagian stok barang kebutuhan pokok disebarkan secara merata di berbagai daerah, terutama di daerah terpencil yang jauh dari kepadatan kota dan keramean kota;
5) Melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok saat
menjelang lebaran;
6) Melakukan pengawasan terhadap pedagang yang sengaja menaikkan harga kebutuhan pokok

Penulis :

Sesi Aulia

Fauziah Mega Maharani




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline