Lihat ke Halaman Asli

Fauziah Habibilah

Pascasarjana MPI 1/E

Tujuan dan Kebijakan Sumber Daya Manusia di MIN 2 Kota Bandung

Diperbarui: 26 Desember 2024   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tujuan dan Kebijakan Sumber Daya Manusia di MIN 2 Kota Bandung

Fauziah Habibilah

(Mahasiswi Pascasarjana Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Semester 1 Kelas E UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Tulisan Ini disarikan dari Laporan Mini Riset Individu serta Modul Ajar Mata Kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan Part 3 yang diberikan oleh Prof. Dr. H. A. Rusdiana, Drs., M.M., sebagai dosen pengampu.

Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Bandung bertujuan untuk mendukung visi madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul, berdaya saing, dan berkontribusi dalam mencetak generasi berakhlak mulia. Berikut adalah tiga poin utama dalam pengelolaan SDM di MIN 2 Kota Bandung:
Pertama: Pengembangan Kompetensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Tujuan utama pengelolaan SDM di MIN 2 Kota Bandung adalah memastikan tenaga pendidik yang kompeten dan profesional dalam mengimplementasikan kurikulum secara efektif. Kompetensi yang diutamakan mencakup aspek pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Madrasah ini juga menyediakan pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan (PGBK) melalui berbagai program, seperti workshop, seminar, pelatihan daring, dan magang, untuk mengikuti perkembangan teknologi dan kurikulum.
Kedua: Lingkungan Kerja yang Kondusif dan Produktif, MIN 2 Kota Bandung berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, di mana tenaga pendidik dan kependidikan dapat bekerja secara optimal. Selain itu, madrasah ini mendorong budaya kerja kolaboratif yang inovatif untuk meningkatkan kinerja individu. Kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk kompensasi yang layak, fasilitas kerja yang memadai, serta penghargaan terhadap kinerja, menjadi faktor penting dalam meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga pendidik.
Ketiga: Pengembangan Karir dan Retensi Tenaga Pendidik, MIN 2 Kota Bandung memiliki kebijakan pengembangan karir yang jelas dan terstruktur, dengan memberikan kesempatan untuk promosi jabatan, rotasi tugas, atau pendidikan lanjutan. Kebijakan ini bertujuan menjaga motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik. Selain itu, untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas, madrasah ini memberikan insentif, penghargaan, dan fasilitas kerja yang mendukung kesejahteraan serta pengembangan karir mereka.

Natizah: Dengan kebijakan SDM yang strategis, MIN 2 Kota Bandung berkomitmen untuk menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas dan berdedikasi, yang mendukung pencapaian visi madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline