Hmm..
Sebelum lebih jauh membahas tentang politik, kita harus tau arti atau definisi dari politik itu sendiri. karena Ibnu Sina pernah berkata,"Tanpa definisi, kita tidak akan pernah sampai pada konsep." Secara etimologi, politik berasal dari kata Belanda politiek, dan dari Inggris politics, yang semuanya bersumber dari bahasa Yunani politika yang berhubungan dengan negara dan warga negara. Politik tidak akan bisa dilepaskan dari negara, dan politik sangat berkaitan dengan kebijakan.
Politik adalah suatu alat atau cara yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan, menerapkan kebijakan dan mempertahankan kekuasaan. Politik juga bisa diartikan sebagai cara cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan. Atau bisa diartikan sebagai pengaturan urusan masyarakat dalam segela aspek kehidupan. Berbicara politik, tidak akan bisa dilepaskan dari ideologi, karena politik dijalankan berdasarkan ideologi yang dianut tiap tiap negara. Ideologi adalah pemikiran atau gagasan yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan, dan bagaimana untuk merasionalkan dan menerapkan gagasan tersebut dalam bentuk ril.
Sederhananya, politik adalah salahsatu cara untuk menerapkan ideologi ke sistem kehidupan kita, Sangat banyak ideologi yang kita ketahui di era modern ini. Dua ideologi besar yang mengusai dan sempat menguasai dunia adalah Liberalisme dan Komunisme. Liberalisme dipimpim oleh negara adidaya Amerika Serikat sedangkan Komunisme yang sempat menunjukan taringnya dipimpin oleh Uni Soviet. Dengan ilmu yang seadanya kita akan fokuskan pada sistem politik liberalisme yaitu, Demokrasi. Khususnya di Indonesia.
Secara umum liberalisme mencita citakan kebebasan individu dalam berpikir dan mengemukakan pendapat, liberalisme menolak adanya pembatasan dari pemerintah maupun agama. Dalam masayarakat modern, liberalisme akan tumbuh dalam sistem demokrasi mengingat demokrasi begitu mendewakan kebebasan berpikir dan suara mayoritas.
Demokrasi
"dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat."
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Namun apakah benar dalam penerapannya akan seperti itu? Bagaimana jika aku mengakatan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari pengusaha, untuk pengusaha, dan oleh pengusaha? Kenapa aku bisa berkata seperti itu, karena dalam kenyataannya, seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai wakil rakyat atau kepala daerah membutuhkan uang yang tidak bisa dibilang sedikit untuk mempublikasikan dirinya dihadapan rakyat.
Menurut mantan mendagri Gamawan Fauzi yang menjabat dari 2009-2014, untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah membutuhkan minimal sekitar 20 miliar, kalau untuk daerah kaya raya bisa 100 miliar sampai 150 miliar. Apakah bisa seorang rakyat jelata mencalonkan diri sebagai kepala daerah dengan cost sebesar itu? jawabannya sangat sulit, sampai di sini kita bisa lihat sendiri bahwa demokrasi hanya bisa diikuti oleh orang orang kaya atau pengusaha, masihkah bisa dikatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat?
Okee, sebenarnya ada jalan bagi rakyat jelata untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat atau kepala daerah, iyaa melalui kerjasama dengan pemilik modal, bahkan orang kaya pun tidak akan mau mengeluarkan uang sebanyak itu untuk sekedar mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil rakyat. Tentunya pemilik modal tidak akan begitu saja mengluarkan modalnya tanpa imbalan, "mana ada di dunia ini yang gratis?'
Dengan bekerjasama dengan pemilik modal, sebenarnya calon kepala daerah atau wakil rakyat hanya menjadi boneka yang akan menguntungkan pemilik modal. Pemilik modal bisa dengan leluasa mencabut dan menerapkan peraturan sesuai keinginan mereka. Apakah ini bisa disebut pemerintahan untuk rakyat? Sedangkan kebijakan kebijakan yang diambil kepala daerah dan wakil rakyat hanya menguntungkan pemilik modal?
"Kan bisa mencalonkan dari parpol", okee. Partai politik atau gabungan parpol bisa mengajukan bakal calon kepala daerah dengan syarat, memperoleh 15% kursi DPRD tahun pemilu sebelumnya . Mungkin dibenak kita akan timbul pertanyaan, "darimana dana operasional parpol?" Banyak cara yang dilakukan oleh partai politik untuk mendapatkan dana operasional, bisa dari iuran rutin anggota atau dari APBN yang dialokasikan khusus untuk kegiatan parpol, perhitungannya adalah partai yang memperoleh kursi pada DPR RI akan mendapatkan Rp108 per suara setiap tahunnya.
Berpatokan pada pemilu tahun 2014, PDIP berhasil mengumpulkan suara sekitar 23,7 juta. Jika dikalikan berarti PDIP mendapatkan dana operasional sebesar 2,6 miliar per tahun hingga tahun 2019 dari dana APBN. Dengan dana sekecil itu tentulah tidak cukup untuk partai sebesar PDIP melakukan operasionalnya, karena dalam hitungan kasar, kurang lebih parpol membutuhkan sekitar 50 miliar sampai 75 miliar untuk operasional setahun.