Nama : Fauzan Isnaini
NIM : 212111338
Kelas : HES 5E
Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat sangat kompleks dan melibatkan berbagai aspek. Beberapa faktor utama yang dapat memengaruhi efektivitas hukum, diantaranya yaitu:
-Ketertiban Hukum dan Kepatuhan terhadap hukum: Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan norma-norma hukum dapat mempengaruhi efektivitas hukum. .
- Peraturan hukum yang jelas, terukur, dan dapat dipahami oleh masyarakat umum akan meningkatkan efektivitas hukum.
-Sistem Peradilan yang Adil dan juga Efisien: Keberhasilan sistem peradilan dalam menangani kasus secara adil, cepat, dan efisien merupakan faktor penting.
-Partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses perundang-undangan dan sistem peradilan dapat meningkatkan legitimasi dan efektivitas hukum.
-Sarana dan Prasarana yang Memadai, Sarana dan Prasarana disini sangatlah penting dalam mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum terlalu memahami peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
-Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat: Penyuluhan hukum yang baik dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum.