Islam merupakan agama yg memadukan syariah serta akhlak (tasawuf) atas landasan akidah. Ajaran Islam dibangun di atas tiga landasan: akidah, syariah, dan akhlak. Ajaran tersebut tercermin pada pribadi Nabi Muhammad Saw. menjadi "Alquran hidup", keterlibatan beliau dalam aktivitas muamalah bertujuan buat mengintegrasikannya pada pencerahan rabbn, yakni kesadaran bahwa semua kegiatan, gerak, serta langkah insan pada hakikatnya berasal Allah, oleh Allah, serta buat Allah.
Rasulullah Saw, mendapat pelajaran dari Allah melalui malaikat Jibril bahwa Islam terdiri atas 3 bagian yg terintegrasi satu sama lain. Ketiga bagian itu merupakan iman, Islam, serta ihsn, Iman dinamakan oleh para ulama disebut sebagai "akidah".
Akidah merupakan ikatan, janji, atau gagap (lidah). Secara terminologis, akidah artinya kepercayaan yg dianut sang orang-orang yang beragama atau tali yg mengokohkan hubungan mengokohkan hubungan manusia dengan Tuhan. Pada permulaan Islam, akidah belum dipergunakan untuk sebagai pokok kepercayaan Islam yg bersumber dari syahadat. kata akidah baru disebut dalam diskusi para mutakallimn, ulama ilmu kalam, yang mengungkapkan secara luas kepercayaan -agama yang terkandung dalam prinsip syahadatayn, dua kesaksian, tidak terdapat yang kuasa selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah, yang kemudian bermuara pada munculnya beberapa aliran (firqah) pada Islam. Puncaknya, istilah akidah dipergunakan buat mengarah keyakinan dasar pada Islam yang komprehensif dijelaskan pada kitab al-'Aqdah al-Nizhmiyyah karya al-Juwayn (w. 478 H/1085 M).
Kata "Islam" dalam Hadis tersebut adalah Syariah. Syariah dari bahasa berarti jalan, yakni jalan akbar di sebuah kota. Syariah secara khusus berarti aturan Islam. Syariah dalam arti luas ialah dn, atau kepercayaan yang diturunkan Allah pada para Nabi (QS. al-Syr': 13). Pengertian ini ditemukan dalam kitab al-Ta'rft karya 'Ali ibn Muhammad al-Jurjn serta dalam kitab al-Musthasf min 'Ilm al-Ushl karya Imam al-Ghazl. Mereka beropini bahwa syariah identik menggunakan al-dn (kepercayaan ) serta tidak identik dengan fikih. ad interim itu, fikih mirip didefinisikan oleh Imam Syfi' adalah ilmu perihal hukum syariah yang bersifat amaliah, diperoleh melalui ijtihad yang dalilnya dijelaskan secara rinci.
"Ihsan" pada hadis Nabi Saw adalah merasa sadar diamati sang Allah swt. Ihsn, dari Rasulullah Saw. merupakan beribadah pada Allah secara terpadu dengan perasaan sedang berhadap-hadapan eksklusif dengan Allah. Ihsn menurut bahasa berarti kebaikan yg memiliki 2 sasaran.
1. Memberikan manfaat untuk orang lain.
2. Memperbaiki tingkah laku berdasarkan apa yang diketahuinya yang manfaatnya kembali pada diri sendiri.
Konsep ihsan memiliki 2 sasaran,
1.Ihsn pada Allah yaitu dengan beriman dan beribadah secara total pada-Nya.
2.Ihsn kepada sesama insan dengan melakukan pelbagai kebaikan kepada sesama.
Al-quran menekankan agar insan berbuat ihsn pada Allah dan semua makhluk Allah, yakni manusia, alam, hewan, dan tetumbuhan. Ihsn pada Allah artinya kapital buat berbuat ihsn kepada sesama.Al-quran menyampaikan penghargaan yg tinggi terhadap perbuatan ihsn pada makhluk Allah:
Tidak terdapat balasan bagi perbuatan ihsn kecuali ihsn yang lebih sempurna. (Q.s. ar-Rahmn [55]: 60).
Perbuatan ihsn itu kembali kepada diri sendiri (Q.s. al-Isr` [17]: 7).
Perbuatan ihsn itu tak akan pernah sia-sia (Q.s. Hd [11]: 115).
Kasih sayang Allah diberikan dengan mudah serta cepat kepada orang-orang yg terbiasa berbuat ihsn (Q.s. al-A'raf [7]: 56).
Rasulullah Saw, memberikan uswah hasanah kepada umat bahwa dalam pengamalan agama sepserti salat, puasa, zikir, dan membaca Alquran memiliki akibat ihsn kepada insan serta lingkungan hidup. Syaikh 'Abd al-Qdir al-Jayln membagi puasa menjadi 2 bagian: puasa mu`aqqat dan puasa mu`abbad. Puasa mu`aqqat merupakan puasa yang terdapat batas waktunya atau puasa pada perspektif syariah. Sedangkan puasa mu`abbad ialah puasa yg tak mengenal batas waktu atau puasa pada perspektif tasawuf.
Seorang muslim yang sudah balig wajib puasa di bulan Ramadan, tetapi beliau wajib tetap berpuasa mu`abbad dari hal yg haram. menggunakan demikian, pengamalan kepercayaan memiliki dimensi Syariah serta ihsan yg bertujuan buat membimbing umat Islam menjadi langsung muslim yg mulia, dekat dengan Allah, serta dekat dengan sesama umat manusia.